“Kok tiba-tiba dikatakan saat dilantik sebagai calon. Bagaimana kalau pelantikanya tertunda misalnya, kalau misalnya dia masih 27 tahun ya sudah kita tunda saja pelantikannya 3 tahun sampai dia usia 30 tahun,” sindir Refly Harun.
Refly Harun selalu bersuara ketika menurutnya pemeritah berjalan tidak semestinya, beliau sangat geram dengan putusan MA.
Baca Juga: Banyak Orang Merasa Sok Jago Mengatur Keuangan! Padahal Ini 7 Ciri-cirinya, Nomor 6 Gak Gampang Sih
“Bukan itu maksud undang-undang, makanya saya katakan ini putusan Sontoloyo ini mahkamah adik,” tegasnya.***
Artikel Terkait
Maju Pilkada Jabar, Dedi Mulyadi Siap Hadapi Pertarungan Sengit
Sugeng Suparwoto: Anies Baswedan Kembali Dilirik Nasdem untuk Pilkada DKI Jakarta
Rocky Gerung: Dinasti Jokowi Melebarkan Sayap, Gerindra Resmi Rilis Pasangan Kaesang untuk Pilkada DKI Jakarta
Wapres Ma'ruf Amin Ungkap Keinginan Unik, Jadi Anak Presiden Jika Bisa Memilih
Gatot Nurmantyo Ungkap Prabowo Subianto Diancam Hingga Harus Menjadikan Gibran Sebagai Wakilnya
Tambahan Honorarium bagi Anggota Komite Tapera Menteri Basuki Rp32 juta dan Sri Mulyani Rp29 juta