Skandal Penguntitan Jampidsus, Presiden Jokowi Panggil Kapolri dan Jaksa Agung!

photo author
- Selasa, 28 Mei 2024 | 21:00 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) (dok setkab.go.id)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) (dok setkab.go.id)

Bisnisbandung.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin menyusul adanya dugaan penguntitan terhadap Jampidsus Febri Ardiansyah oleh Densus 88.

Meskipun pemanggilan Kapolri dan Jaksa Agung ini menjadi sorotan, Jokowi enggan memberikan penjelasan lebih rinci terkait hasil pertemuan tersebut.

"Silakan tanyakan langsung kepada yang bersangkutan," ujar Jokowi yang dikutip dari youtube kompas.

Baca Juga: Tips Mengelola Keuangan Untuk KPR Agar Terhindar Dari Stres Dan Persiapan Di Masa Muda Untuk Tua Nanti

Hal itu disampaikan Jokowi usai menghadiri acara Inaugurasi GP Ansor di Istora Senayan, pada Senin (27/5/2024).

Kasus dugaan penguntitan ini mencuat setelah adanya laporan bahwa anggota Densus 88 diduga mengintai Febrie Ardiansyah yang tengah menangani kasus korupsi besar.

Aksi penguntitan ini terungkap ketika polisi militer yang mengawal Febri Ardiansyah mencurigai aktivitas Densus 88.

Meskipun demikian, hingga kini belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari pihak terkait mengenai detail insiden tersebut.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin diharapkan dapat memberikan penjelasan lengkap terkait isu yang berkembang ini.

Baca Juga: Diangkat Dari Kisah Nyata! MD Pictures Siap Tayangkan Film 'Laura' Tahun Ini, Catat Tanggal Tayangnya

Publik menunggu kepastian dan transparansi dari penegak hukum mengenai kasus tersebut.

Sampai saat ini, hubungan antara Polri dan Kejaksaan Agung masih diklaim berjalan baik tanpa adanya konflik internal. 

Namun, insiden ini tetap menjadi perhatian utama masyarakat yang menginginkan penegakan hukum yang adil dan transparan.

Baca Juga: Ini Dia Deretan Bisnis Paling Menguntungkan tahun 2024! Mungkin Salah Satunya Adalah Bisnis Anda

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X