Bisnisbandung.com - Pomenik hangat mengenai revisi Undang-Undang (UU) Penyiaran terus berlanjut.
Kali ini Ade Armando menyuarakan keprihatinannya terhadap proses revisi UU Penyiaran.
Menurut Ade Armando revisi UU Penyiaran yang sedang berlangsung di Indonesia bisa menjadi ancaman serius terhadap kebebasan media dan praktik jurnalistik investigatif.
Baca Juga: China Adakan Latihan Militer di Perbatasan, Rencana Invasi Taiwan pada Awal Juni 2024
Ade Armando menegaskan bahwa transparansi dalam proses legislasi ini sangatlah penting untuk menjaga prinsip-prinsip demokrasi.
Salah satu poin yang menjadi perhatian khusus adalah kemungkinan adanya larangan terhadap praktik jurnalistik investigatif dalam draf revisi UU tersebut.
Dikutip dari youtube Indonesia Lawyers Club, Ade Armando mengatakan "Dari 2004 sampai berikutnya itu berulang kali loh ada upaya untuk merevisi undang-undang tersebut dan hampir selalu kampus tuh dilibatkan masyarakat sipil dilibatkan LSM dilibatkan."
"Saya enggak tahu kenapa sekarang yang kali ini kok bisa sediam-diam," tambahnya.
Baca Juga: ibox Apple Premium Partner Kini Hadir di Kota Bandung, Berikut Keistimewaan yang Ditawarkan
Ade Armando menilai bahwa hal ini dapat menghambat akses informasi dan menekan kebebasan berekspresi, yang merupakan hak asasi manusia yang harus dijunjung tinggi dalam sebuah negara demokratis.
Tak hanya itu, beberapa pasal kontroversial lainnya dalam draf revisi UU Penyiaran juga menjadi sorotan.
Ade Armando menjelaskan "Ini kalau sampai dilarang untuk melakukan jurnalisme investigatif itu celaka kita semua."
"Kita itu akan di akan tidak memperoleh akses untuk informasi-informasi yang terutama menyangkut mereka yang berkuasa,"tambahnya.
Larangan terhadap iklan yang menampilkan homoseksual, misalnya, dipandang sebagai tindakan diskriminatif dan tidak sesuai dengan semangat kebebasan berpendapat.
Baca Juga: Apakah Kamu Sudah Memiliki Attitude yang Baik? Simak 5 Tandanya Berikut ini
Artikel Terkait
Kritik Rocky Gerung Terhadap Kepemimpinan, Politik untuk Mengembalikan Pikiran Indonesia
Kontroversi RUU Penyiaran, Apa Kata Menkominfo Budi Arie?
Pesan Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto: Politik Belajar dari Olahraga
Ganjar Pranowo Ungkap Komitmen Kuat untuk Sukseskan Calon Kepala Daerah PDI-P di Pilkada 2024
Tak Ditanggapi MK, Megawati Soroti Kegelapan Demokrasi dalam Putusan Pilpres
Herzaky Mahendra: Sudirman Said Diperhitungkan, Demokrat Terbuka dengan Tokoh Eksternal dalam Pilkada Jakarta