BisnisBandung.com - Jamaah haji kloter pertama dari embarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG 01), tiba di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA), Madinah, Arab Saudi., Minggu 12 Mei 2024.
Jamaah haji kloter pertama menggunakan pesawat Garuda Indonesia nomor 7301, tiba pukul 08.00 waktu Arab Saudi (WAS).
Jamaah masuk Arab Saudi menggunakan jalur cepat atau fast track, yakni jalur memudahkan proses kedatangan jamaah karena proses imigrasi selesai di bandara keberangkatan.
Setelah turun dari pesawat, jamaah langsung menuju bus disediakan mengantar ke penginapan.
Jamaah haji tiba berjumlah 385 orang dan didampingi 8 petugas.
dengan rincian 139 jamaah haji berusia lebih dari 60 tahun dan 246 jamaah haji berusia di bawah 60 tahun.
Baca Juga: Jamaah Haji Lansia Meningkat Tajam, Capai 30 Persen di Tahun 1444 Hijriah!
Selain itu, sebanyak 12 jamaah haji membutuhkan kursi roda.
Layanan Fast Track atau disebut Makkah Route digunakan kedatangan jamaah calon haji Indonesia terbang dari Bandara Soekarno Hatta Jakarta (embarkasi JKG), Bandara Juanda Surabaya (embarkasi SUB), dan Bandara Adi Sumarmo Solo (embarkasi SOC).
Kedatangan jemaah haji JKG 01 disambut Duta Besar RI Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) untuk Kerajaan Arab Saudi Abdul Aziz Ahmad didampingi oleh Konsulat Jenderal (Konjen) RI di Jeddah Yusron Bahauddin Ambary, Konsul Haji KJRI Jeddah Nasrullah Jasam, Kepala Daerah Kerja (Daker) Bandara Abdillah M Tohir, dan Kepala Bidang Kesehatan dr. Indro Murwoko.
Kondisi jamaah haji kloter JKG 01 dilaporkan dalam keadaan baik.
Kendati demikian, tim kesehatan berada di bandara dalam kondisi siaga memberikan pelayanan kesehatan apabila jemaah membutuhkan.
Kepala Bidang Kesehatan PPIH Arab Saudi Tahun 2024 dr Indro Moerwoko berpesan kepada para jamaah pertama kali mendarat beradaptasi dengan kondisi dan lingkungan di Arab Saudi sangat berbeda di Indonesia.
Baca Juga: Menag Yaqut Menegaskan: Visa tidak resmi, Sekarang menjadi tidak sah dalam ibadah haji
Para jamaah haji mulai menata kondisi kesehatan setelah perjalanan panjang cara istirahat cukup dan tidak memaksakan beribadah jika kondisi tubuh fit.
Artikel Terkait
Kabar baik, Kemenag: Asuransi Jiwa dan Kecelakaan Jemaah Haji 1444 H sudah Ditransfer
Ini Tujuan Kemenag Gelar Sertifikasi Pembimbing Manasik bagi ASN dan Persiapan Haji 1445 H
Kemenag Digugat Rp 1,1 Miliar oleh Jemaah Haji asal Sidoarjo, Ini Alasannya
Kemenag Gelar Sayembara Desain Batik Haji Indonesia, Berikut Ketentuannya
Alasan Menko PMK Wacanakan Larangan Masyarakat Ibadah Haji Lebih dari Sekali
Mengatasi Antrean Panjang, Menko PMK Usulkan Haji Sekali Seumur Hidup