Putusan MK: Jokowi Bebas dari Tudingan Nepotisme terkait Pencalonan Gibran

photo author
- Selasa, 23 April 2024 | 13:39 WIB
Hakim MK Daniel Yusmic P Foekh (dok youtube MK)
Hakim MK Daniel Yusmic P Foekh (dok youtube MK)

Dengan demikian, putusan MK ini menjadi titik terang terkait kontroversi seputar pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden, yang sebelumnya diwarnai oleh tuduhan nepotisme.

Menurut Hakim MK Daniel Yusmic P alasan penolakan tersebut adalah karena pihak Anies-Muhaimin tidak mampu memberikan bukti yang cukup untuk mendukung dalil mereka.

Sehingga MK tidak memiliki keyakinan akan kebenaran tuduhan tersebut.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X