Menurutnya, banyak pihak yang menaruh perhatian besar pada sengketa pilpres tahun ini, yang kemungkinan mendorong peningkatan jumlah amicus curiae yang terlibat dalam proses hukum tersebut.
Pengakuan MK terhadap jumlah amicus curiae ini menunjukkan bahwa proses hukum sengketa Pilpres 2024 mendapat perhatian besar dari berbagai pihak.
Serta menegaskan pentingnya partisipasi aktif dalam menjaga keadilan dan transparansi dalam sistem hukum negara.***
Artikel Terkait
Peringatan Yusril: Jangan Biarkan Pembentukan Kabinet Hanya Dipengaruhi Kekuatan DPR
Ketua Bawaslu Curhat Sulit Akses Informasi "Ngecek Ijazah Calon Aja Kami Kesulitan!
Analisis Rocky Gerung: Megawati, Keadilan, dan Peran MK
Hotman Paris Hutapea Kembali 'Panaskan' Perseteruan dengan Rocky Gerung
Investasi Besar, Apple Resmikan Pembangunan Pabrik dan Academy di Indonesia
Juru Bicara MK Fajar Laksono Ungkap Pengaruh Amicus Curiae dalam Sidang Sengketa Pemilu 2024