KPU Sampaikan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres 2024 ke MK, Permohonan Pemohon Tidak Terbukti

photo author
- Rabu, 17 April 2024 | 18:30 WIB
Komisioner KPU Mochammad Afifuddin (dok youtube kompas)
Komisioner KPU Mochammad Afifuddin (dok youtube kompas)

Afifuddin juga menekankan agar majelis hakim MK tidak mencabut keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.

Dengan penyerahan kesimpulan serta bukti tambahan ini, KPU berharap bahwa Mahkamah Konstitusi akan mempertimbangkan dengan cermat semua elemen yang disampaikan untuk mencapai putusan yang adil dan memastikan kestabilan demokrasi dalam penyelesaian sengketa Pilpres 2024.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X