Bisnisbandung.com - Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Saleh Partaonan Daulay, mengatakan bahwa hakim MK dipastikan akan menolak gugatan paslon 01 Anies-Muhaimin dan paslon 03 Ganjar-Mahfud terkait hasil Pilpres 2024.
Pernyataan tersebut disampaikan Saleh saat ditanya wartawan pada Selasa 9 April 2024.
"Secara ringan bisa disebut bahwa yang digugat itu Presiden Jokowi. Katanya ada penyalahgunaan kekuasaan. Ada pelanggaran etik. Ada pembagian sembako, dan lain-lain. Katanya semua itu untuk memenangkan paslon 02 Prabowo-Gibran," ucap Saleh.
Baca Juga: PDIP Tak Dukung Menantu Jokowi di Pilgub Sumut, Hasto: Masyarakat Sudah Kritis
"Nanti di akhir, MK akan memastikan kemenangan ini adalah kemenangan paslon 02. Tinggal bagaimana semua pihak kembali bersatu. Tidak ada lagi saling hujat. Semua prosedur telah dilalui dengan baik. Kalau masih penasaran, 5 tahun lagi kita bertanding," sambungnya.
Menurutnya alasan mengapa hakim MK akan menolak gugatan kubu Anies dan Ganjar terkait hasil Pilpres 2024 dikarenakan sudah terbukti bahwa Presiden Jokowi tidak pernah melakukan politisasi bansos di Pilpres 2024 seperti yang dituduhkan oleh Anies dan Ganjar.
"Jokowi tidak pernah ikut kampanye. Bagi sembako adalah bagian dari program rutin pemerintah. Tidak dimaksudkan untuk memenangkan paslon tertentu," ujar Saleh.
Baca Juga: Pengamat Soal Peluang Prabowo Bertemu Megawati: Bisa Saja, Kecuali Jokowi
Selain itu, Saleh mengatakan dengan dihadirkannya empat menteri Jokowi di sidang MK kemarin gugatan kubu 01 dan 03 justru semakin melemah dan tampak seperti fitnah semata.
"Gugatan yang diajukan tentu semakin melemah. Persidangannya terbuka. Banyak anggota masyarakat semakin paham dan mafhum," ucapnya.
Sebelumnya, paslon 01 Anies-Muhaimin dan paslon 03 Ganjar-Mahfud mengajukan gugatan terhadap hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi.
Baca Juga: Doa Gibran di Momen Lebaran: Ingin Ketemu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud
Dalam gugatan tersebut, paslon 01 dan 03 meminta kepada hakim MK untuk membatalkan kemenangan paslon 02 Prabowo-Gibran dalam kontestasi Pilpres 2024 dikarenakan terdapat kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).***
Artikel Terkait
Bahlil: Saya Siap Maju Sebagai Calon Ketua Umum Golkar, Tapi Ukuran Baju Harus Pas
Rocky Gerung Khawatir akan Masa Depan Indonesia
Langkah Mengejutkan Golkar, Rocky Gerung Kritik Bobby Nasution Sebagai Cagub Sumut
Doa Gibran di Momen Lebaran: Ingin Ketemu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud
Pengamat Soal Peluang Prabowo Bertemu Megawati: Bisa Saja, Kecuali Jokowi
PDIP Tak Dukung Menantu Jokowi di Pilgub Sumut, Hasto: Masyarakat Sudah Kritis