Pelanggaran etik terkait pencalonan pasangan calon nomor urut 2, yaitu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Ketua DPP PDI-P Djarot Saiful Hidayat menjelaskan "Dengan mengajukan gugatan ke PTUN, kami berharap agar kelemahan-kelemahan yang terjadi dalam pemilu sebelumnya dapat diatasi."
"Sehingga pelaksanaan pemilu yang akan datang dapat berjalan lebih adil dan baik," tutup Djarot.
***
Artikel Terkait
Faisal Basri: Politisasi Bansos Mirip 'Gentong Babi' di Indonesia
Analisis Tim hukum Anies-Muhaimin Curigai Lonjakan Elektabilitas Prabowo Ada Efek Bansos dan Jokowi
Rocky Gerung: Memerangi Kedunguan di Istana Tanpa Niat Kekuasaan
Kritik Rocky Gerung Tentang Bonus Demografi dan Kesiapan Generasi Muda
Kubu Anies Desak Kehadiran Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres 2024
Bivitri Susanti: MK Dituding 'Membatasi' Pencarian Keadilan dalam Kasus Gugatan Pilpres