Melalui divestasi ini, pemerintah akan meningkatkan kepemilikan sahamnya dari sebelumnya 51% menjadi 61%.
Dengan langkah-langkah konkret ini, diharapkan Indonesia dapat memperkuat posisinya dalam industri pertambangan.
Selain itu dapat meningkatkan manfaat ekonomi yang dirasakan dari sumber daya alam yang dimiliki negara.***
Artikel Terkait
Prabowo Akan Pajang Lukisan dari SBY di Istana Presiden Baru
Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Tanggapi Pernyataan Mahfud MD yang Menyebut 'Mahkamah Kalkulator'
AHY: Partai Demokrat Dukung Pemerintahan Prabowo untuk Kemajuan Negara
Rocky Gerung: Jokowi Dinilai Membatalkan Ide Demokrasi dengan Penerbitan Perpu Cipta Kerja
Rocky Gerung: Boikot Pemilu dan Dinamika Politik Indonesia
Nama Jokowi Disebut-disebut di Sidang MK, Istana Ungkap Sikapnya