Bisnisbandung.com - Fajar Laksono Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa Anwar Usman tidak akan terlibat dalam sidang sengketa pemilu 2024.
Keputusan yang telah dikeluarkan oleh seluruh hakim konstitusi akan tetap dipatuhi dan dijalankan dengan baik.
Hal ini menegaskan komitmen MK untuk menjalankan proses hukum dengan transparansi dan keadilan.
Baca Juga: Taman Bermain Bertema Dragon Ball Pertama di Dunia akan di Bangun di Arab Saudi
Fajar Laksono Jubir MK menjelaskan bahwa Pilpres akan digelar secara pleno oleh seluruh hakim konstitusi.
Hal ini merupakan langkah yang diambil untuk memastikan integritas dan keadilan dalam proses pemilihan presiden.
Adapun batas waktu pendaftaran atau pengumpulan bukti-bukti dari pihak termohon pemohon telah ditetapkan.
Dikutip dari youtube kompas, Jubir MK Fajar Laksono menekankan "Pengajuan permohonan harus dilakukan sebelum jam 22:19 waktu setempat".
"Sementara itu untuk Pilpres batas waktu pengumpulan bukti adalah jam 24.00," tambahnya.
Jubir MK Fajar Laksono juga menjelaskan "Selama persidangan berlangsung, masih terdapat kemungkinan untuk menambahkan berkas atau alat bukti yang relevan".
Hal ini merupakan praktek yang umum dalam proses hukum untuk memastikan semua fakta dan bukti dapat diajukan dengan tepat.
Lebih lanjut, ia berharap, tidak adanya keterlibatan Anwar Usman dalam keseluruhan sengketa pemilu 2024 dapat mengurangi potensi benturan kepentingan.
Ini merupakan langkah penting untuk menjaga integritas dan netralitas dalam penyelesaian perselisihan pemilu.
Baca Juga: Sulit Cari Uang! 10 Tips Ini Mendapatkan Uang Yang Banyak Dalam Waktu Relatif Cepat dan Minim Modal
Artikel Terkait
Anies Baswedan Ajukan Gugatan ke MK Soroti Masalah Pemilu
Kaesang Pangarep: PSI Terima Hasil Pemilu dengan Sikap Legowo
Tolak Tawaran Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, PDIP: Itu Rangkulan Kekuasaan, Bukan Rakyat!
Sahroni: Tak Akan Maju di Pilkada DKI Tanpa Arahan dari Ketua Umum
Rocky Gerung: Bank Tanah Seharusnya Hanya Pendataan, Bukan Alat untuk Mengusir Warga
Analisis Rocky Gerung: Pengaruh Politik Jokowi Sudah Pudar