Bisnisbandung.com - Mantan Wakil Ketua DPR RI periode 2014-2019, Fahri Hamzah, membuat pernyataan mengejutkan terkait persoalan hak angket yang diajukan oleh kubu 01 dan 03 di acara Indonesia Lawyer Club (ILC) pada Kamis (14/3/2024).
Fahri Hamzah mengatakan ia tidak percaya hak angket itu bakal terjadi karena menurutnya semua partai politik itu takut jika kesimpulan hak angket nanti itu ternyata mengarah pada kecurangan semua parpol dan pembubaran seluruh parpol.
"Jadi saya tidak percaya ada yang namanya angket ya karena saya tahu betul ini masalahnya sedalam apa," ucap Fahri Hamzah.
Baca Juga: Menteri Keuangan Sri Mulyani Pastikan Pembayaran THR ASN dan Gaji ke-13 Dilakukan Sebelum Lebaran
"Partai politik tidak akan berani mengambil resiko kalau ada investigas hukum, karena masyarakat sipil ini bisa-bisa nanti bilang bubarkan semua partai politik yang ada sekarang karena semua sudah terlibat dalam kerusakan ini," lanjutnya.
Politisi senior Partai Gelora ini pun menjelaskan bahwa DPR RI yang koar-koar terkait hak angket ini sebetulnya bukan mewakili aspirasi rakyat tetapi karena ada perintah dari ketua umum partai untuk bikin huru-hara dan keributan terkait Pilpres 2024.
"Partai politik 9 tahun damai-damai saja, tiba-tiba setahun terakhir seolah-olah bertengkar, ini kan karena DPR-DPR itu disuruh bertengkar bang bukan karena aspirasi rakyat, tidak ada aspirasi rakyat, ini semua tentang ketua umum partai politik," ujarnya.
Baca Juga: Ridwan Kamil Ungkap Fakta Tersembunyi di Balik Relokasi IKN
Fahri pun mengakui bahwa dirinya sudah mengetahui skenario di belakang layar yang direncanakan oleh berbagai ketua parpol terkait hak angket ini.
"Karena saya tahu ceritanya bagaimana angket itu nanti setelah pengusulan, pembacaan di sidang paripurna, bagaimana sebenarnya kalau di belakang layar itu ketua umum partai itu sudah ada main mata, yaudahlah gak usah datang semua, nanti votingnya kalah, saya sudah tahu permainan ini bang," ucapnya.
Ia pun meminta kubu 01 dan 03 untuk legowo dan tidak mengajukan hak angket karena pasangan Prabowo-Gibran hampir mendapatkan perolehan suara hingga 60 persen, artinya rakyat Indonesia memang banyak yang tidak setuju terkait persoalan hak angket ini.
Baca Juga: Miris, Sekitar 48% Depot Air Minum Isi Ulang di Indonesia Dinyatakan Tidak Layak Beroperasi!
"Kan ini hampir 60 persen, marilah kita melihat bahwa inilah yang disebut dengan kehendak rakyat dan menghormati itu, karena faktanya demikian," ujar Fahri dengan tegas.***
Artikel Terkait
Kedekatan Jokowi Dengan Golkar, Sinyal Bagus Untuk Keberlanjutan Pembangunan Indonesia
Mahfud MD Ingatkan Masih Ada 12 Kasus Pelanggaran HAM Berat yang Harus Diselesaikan
Pesan Kritis Rocky Gerung, Penguasa Harus Memahami Ayat Al Baqarah
Kacau! Komite HAM PBB Mempertanyakan Netralitas Presiden Jokowi Pada Pilpres 2024 di Indonesia
Ridwan Kamil Ungkap Fakta Tersembunyi di Balik Relokasi IKN
Menteri Keuangan Sri Mulyani Pastikan Pembayaran THR ASN dan Gaji ke-13 Dilakukan Sebelum Lebaran