Ridwan Kamil Ungkap Fakta Tersembunyi di Balik Relokasi IKN

photo author
- Sabtu, 16 Maret 2024 | 04:00 WIB
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (dok youtube merdekadotcom)
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (dok youtube merdekadotcom)

Bisnisbandung.com - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan penjelasan yang tegas terkait dengan relokasi Ibu Kota Nusantara (IKN).

Ridwan Kamil menegaskan bahwa konsep tersebut bukanlah hanya ide dari Presiden Joko Widodo (Jokowi)

Melainkan merupakan sebuah kewajiban sejarah yang mendesak.

Baca Juga: Miris, Sekitar 48% Depot Air Minum Isi Ulang di Indonesia Dinyatakan Tidak Layak Beroperasi!

Dalam keterangannya, Ridwan Kamil memperkenalkan dirinya sebagai salah satu yang ditugaskan langsung oleh Presiden untuk mengawasi perencanaan dan pembangunan IKN.

Tugasnya adalah memastikan bahwa setiap rencana yang telah dibicarakan, terutama terkait dengan visi dan misi, dijalankan secara tepat dan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.

Dikutip dari merdekaditcim, Ridwan Kamil menekankan "Pentingnya proyek-proyek di IKN untuk memprioritaskan keberlanjutan dan kesadaran lingkungan".

"Dengan menggarisbawahi perlunya inisiatif-inisiatif yang ramah lingkungan dan pintar," tambahnya.

Baca Juga: Dinkes Sebut Depot Air Minum Isi Ulang Wajib Penuhi 3 Aspek Penting Ini dalam Pengolahan Airnya!

Dalam penjelasannya, Ridwan Kamil menjelaskan "Jakarta sebagai ibu kota saat ini, sebenarnya tidak pernah secara sengaja ditetapkan sebagai pusat pemerintahan".

"Melainkan lebih merupakan hasil dari sejarah kolonialisme yang memaksa," tegasnya.

Lebih lanjut, beliau menyampaikan bahwa ide untuk memindahkan ibu kota bukanlah baru.

Karena pada masa kolonial Belanda, Jakarta dianggap tidak layak sebagai pusat pemerintahan akibat berbagai masalah, termasuk wabah penyakit.

Baca Juga: Bagaimana Pengolahan Air Minum di Depot Isi Ulang? Begini Ternyata Proses dan Sumber Air Bakunya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X