"Kami sudah memiliki data dan bukti yang lengkap untuk menggugat berbagai kecurangan pemilu ke Mahkamah Konstitusi. Mulai dari proses lelang sistem informasi KPU sampai menjadi sistem informasi digunakan saat ini (Sirekap)," pungkasnya.
Langkah ini merupakan upaya serius dari Timnas AMIN dalam menghadapi polemik yang muncul terkait hasil pemilu yang dipertanyakan.
Mereka memastikan bahwa proses pemilu harus dilaksanakan dengan transparan dan adil, serta mengedepankan kepentingan rakyat.***
Artikel Terkait
Mantan Ketua MK Mahfud MD: Tak Ada Konflik Kepentingan Saat Gugat Hasil Pemilu
Rocky Gerung: Jokowi Kurang Baik sebagai Kepala Negara, Lebih Cocok sebagai Kepala Keluarga
Mahfud MD Ingatkan Masih Ada 12 Kasus Pelanggaran HAM Berat yang Harus Diselesaikan
Pesan Kritis Rocky Gerung, Penguasa Harus Memahami Ayat Al Baqarah
Ridwan Kamil Ungkap Fakta Tersembunyi di Balik Relokasi IKN
Menteri Keuangan Sri Mulyani Pastikan Pembayaran THR ASN dan Gaji ke-13 Dilakukan Sebelum Lebaran