"Saya masih seperti dulu, bisa menulis. Saya masih mengajar dan terlibat dalam berbagai kegiatan lainnya," ungkap Mahfud.
Tak hanya itu, Mahfud MD juga menyoroti pentingnya membangun negara yang demokratis secara konstitusional, di mana kedaulatan rakyat sejalan dengan kedaulatan hukum.
"Kita harus bangun negara konstitusional demokrasi, di mana kedaulatan rakyat itu harus seiring dengan kedaulatan hukum," tegasnya.
Baca Juga: Fitnah Terhadap Gerakan Feminisme, Inilah Dalang Lahirnya Budaya Patriarki di Nusantara
Dengan pandangan tersebut, Mahfud MD menekankan bahwa hukum tidak boleh dimanipulasi untuk kepentingan otoriter.
Namun sebaliknya harus digunakan untuk memajukan kesejahteraan masyarakat.***
Artikel Terkait
Mendag Zulkifli Hasan Tegaskan Pembatasan Barang Bawaan dari Luar Negeri untuk Tujuan Komersial
Mantan Ketua MK Mahfud MD: Tak Ada Konflik Kepentingan Saat Gugat Hasil Pemilu
Rocky Gerung: Jokowi Kurang Baik sebagai Kepala Negara, Lebih Cocok sebagai Kepala Keluarga
Mahfud MD Ingatkan Masih Ada 12 Kasus Pelanggaran HAM Berat yang Harus Diselesaikan
Pesan Kritis Rocky Gerung, Penguasa Harus Memahami Ayat Al Baqarah
Ridwan Kamil Ungkap Fakta Tersembunyi di Balik Relokasi IKN