Terlebih lagi, ia merinci bahwa posisi partai politik tersebut dapat berubah-ubah, terutama dalam konteks pengumuman pemilu yang akan datang.
Pandangan Sudirman Said ini mencerminkan kompleksitas terhadap peran PDI-P dalam isu hak angket dan menyoroti keragaman pendapat di kalangan partai politik terkait dengan persiapan menghadapi pengumuman hasil pemilu.***
Artikel Terkait
Dibalik Jabat Tangan Prabowo kepada Wamen BUMN, Kode Calon Menkeu 2024?
Kekhawatiran PKS: Janji Kampanye Makan Siang Gratis Ganggu Dana BOS Pendidikan
Habiburokhman Ungkap Minimnya Semangat Anggota Dewan Terkait Hak Angket Pemilu
Jusuf Kalla: Masyarakat Harus Percayalah pada Proses Hak Angket DPR
Kasus Laporkan Ganjar ke KPK, PPP Percaya KPK Tetap Profesional
Kredibilitas Dipertanyakan, IPW Pilih Waktu yang Bijak dalam Kasus Ganjar