"Yakni pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan kotak suara keliling (KSK)", tambahnya.
PSU dijadwalkan berlangsung selama 2 hari, dimulai pada tanggal 9 Maret 2024 untuk metode KSK dan dilanjutkan pada hari berikutnya, 10 Maret 2024, untuk metode TPS.
Baca Juga: Cewek Wajib Tahu 5 Hal Disukai Cowok Trik Jitu Bikin Selalu Jatuh Cinta Setiap Hari
KPU memutuskan untuk menggelar PSU di wilayah Kuala Lumpur setelah mendeteksi masalah serius dalam pendataan Warga Negara Indonesia (WNI) di sana.
Tujuh orang panitia pemilihan luar negeri yang diduga terlibat dalam pelanggaran Pemilu 2024 telah diberhentikan sementara waktu.***
Artikel Terkait
Protes Grace Natalie, Mengapa Hanya PSI yang Jadi Bahan Perbincangan?
Romahurmuziy Bongkar Dugaan Modus Penggelembungan Suara PSI
PKB Desak KPU Hitung Ulang Suara PSI, Lonjakan Suara Perlu Diinvestigasi!
Rakyat Kecil Jangan Jadi Korban Lagi, Komitmen AHY Berantas Mafia Tanah!
Bawaslu Bantah Lonjakan Suara PSI, Proses Verifikasi Masih Berlanjut
Roy Suryo Saksi Ahli Forensik IT, Menguak Manipulasi Pemilu Melalui Aplikasi Sirekap KPU