Yusril Minta Pihak yang Kalah Hindari Hak Angket DPR, Alihkan ke MK

photo author
- Jumat, 23 Februari 2024 | 07:00 WIB
Dewan Pengarah TKN Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra (dok youtube kompas)
Dewan Pengarah TKN Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra (dok youtube kompas)

Dalam pandangannya, proses angket DPR bisa melampaui berakhirnya masa jabatan Presiden Jokowi jika saat itu presiden baru belum dilantik.

Yusril memperingatkan bahwa Indonesia bisa berada dalam kondisi kekosongan kekuasaan yang berbahaya jika hal ini terjadi.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X