Bisnisbandung.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan peningkatan anggaran bantuan sosial (Bansos).
Menurut Sri Mulyani kenaikannya dari Rp476 triliun menjadi Rp496 triliun untuk tahun 2024 dalam konteks situasi politik yang tengah berlangsung.
Dikutip dari youtube suarantb, Sri Mulyani mengatakan “Peningkatan anggaran ini bertujuan untuk mengatasi faktor-faktor yang berkontribusi terhadap inflasi”.
Baca Juga: Hindari 3 Prinsip Hidup Ini Yang Buat Kamu Tidak Bahagia, Banyak Orang Salah Mengartikan
“Khususnya terkait distribusi logistik dan komoditas seperti cabai merah, cabai rawit, bawang putih, dan beras,” tambanhnya.
Sri Mulyani menegaskan “APBN sebagai shock absorber dalam rangka menjaga daya beli masyarakat terutama pada saat momentum pertumbuhan ekonomi dari global itu melemah”
Sri Mulyani menekankan bahwa Bansos merupakan bagian integral dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang dibahas dan disetujui oleh semua partai politik di legislatif.
Bansos menjadi alat untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah tantangan ekonomi.
Baca Juga: 3 Faktor Jepang Mengalami Krisis Demografi, Negara Matahari Terbit Ini Sekarang Dikuasai Lansia
Pada tahun 2023, anggaran Bansos sebesar Rp476 triliun meliputi program-program seperti PKH untuk 9,9 juta penerima, 18,7 juta penerima kartu sembako, dan BLT Nino.
Pada tahun 2024, anggaran ini naik menjadi Rp496 triliun.
Berbagai program perlindungan sosial di dalam APBN juga diungkapkan oleh Sri Mulyani, termasuk subsidi untuk BBM, listrik, dan kredit usaha rakyat.
Ini menunjukkan upaya pemerintah dalam mengatasi kemiskinan ekstrem dan melindungi kelompok rentan.
Artikel Terkait
Bayar Kuliah di ITB Pakai Pinjol, Anies Baswedan: Negara Harus Bertanggung Jawab!
Rocky Gerung Soroti 'Greenflation', Saya Sudah Ngajar 15 Tahun Baru Dengar Istilah Itu
Hasto Kristiyanto Beberkan Rencana Strategis Mahfud MD, Mundur dengan Restu Megawati
Mengejutkan! Mahfud MD Resmi Mundur, Bawa Surat Rahasia untuk Jokowi
Cawapres Anies Janjikan Kesetaraan Pendidikan di Seluruh Negeri
Safari Politik Ganjar di Pontianak Singgung Hak Difabel