Ia memaparkan titik rawan kecurangan yang berkaitan dengan kebijakan dan tindakan aparat.
Amsari menjelaskan "Kepala desa yang mendeklarasikan pilihan Jokowi sudah pasti tidak akan diberi sanksi, wong kepala daerahnya adalah orang Jokowi”.
“Mana ada kepala desa yang kena sanksi setelah mereka mendeklarasikan dukungan ke presiden pilihan Pak Jokowi," ungkapnya.
Ahli Hukum ini menciptakan pemahaman bahwa lingkungan di mana larangan dan sanksi terhadap kepala desa yang mendukung menjadi tidak efektif.
Amsari juga menekankan pentingnya pendidikan kepada publik untuk mendokumentasikan kecurangan, terutama melalui media berbasis visual seperti video dan foto.
Amsari menegaskan "Kita sedang mendidik publik bagaimana untuk mendokumentasi kecurangan”.
“Kalau publik yang merasa ditekan melaporkan, itu akan potensial membantu kita merawat demokrasi," tutupnya.
Dengan demikian, Amsari mengajak masyarakat untuk tetap waspada dan berkontribusi dalam menjaga integritas demokrasi di Indonesia.***
Artikel Terkait
Puan Maharani Soroti Etika Politik Jokowi, Kawan Bisa Jadi Lawan Begitu Juga Sebaliknya
Respons Bahlil Lahadalia Terkait Mundurnya Mahfud MD dari Kabinet Jokowi
Peningkatan Dana Desa, Cak Imin Berani Berjanji Rp 5 miliar per Desa
Krisis Lingkungan, Cak Imin Menyoroti Food Estate Tidak usah di Kalimantan di Jakarta Saja
Kondisi Infrastruktur yang Memperihatinkan, Ganjar Pranowo Soroti Jalan Rusak di Lampung
Mahfud MD Garap Masalah Petani, Janji Hapus Kredit Macet Rp 688 M