Bisnisbandung.com - Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Menkomarves sedang mempertimbangkan kenaikan Pajak bagi kendaraan motor bahan bakar bensin.
Namun sampai saat ini rincian kapan dan berapa kenaikan Pajak sepeda motor yang sebelumnya diumumkan.
Ungkapan Luhut Binsar Panjaitan lewat siaran video saat acara peresmian perusahaan mobil listrik Build Your Dream di TMII, Jakarta, Kamis (18/01/2024).
"Kami tadi juga rapat berpikir sedang menyiapkan menaikan pajak untuk kendaraan sepeda motor non-listrik,"ungkap Luhut pada streaming launching mobil listrik BYD.
Alasan rencana kenaikan Pajak kendaraan motor ini sebagai upaya peralihan dana subsidi menuju transportasi publik.
"Tadi kita juga rapat, dan pemerintah tengah menyiapkan kebijakan menaikkan pajak untuk sepeda motor konvensional, sehingga nanti itu bisa subsidi ongkos-ongkos seperti LRT atau kereta cepat," kata Luhut di video sambutan BYD, Kamis (18/1/2024).
Baca Juga: Studi UI : hampir 90 persen anak di Pulau Jawa terpapar Timbal. Melebihi batas WHO?
Masalah pencemaran udara dari kendaraan motor sudah diutarakan oleh Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB).
Dari semua jenis kendaraan, sepeda motor bensin menduduki posisi pertama sebesar 45% sumbangsih pencemaran udara.
Kemudian disusul oleh truk, bus, mobil diesel, mobil bensin, dan kendaraan yang menggunakan roda tiga lainnya.
Berdasarkan data KPBB, motor bensin menyumbang angka 45%, truk 20%, bus 13%, mobil diesel 6%, mobil bensin 16%, dan kendaraan roda tiga 0,2%.
Walaupun belum ada kepastian kapan dan berapa besaran kenaikan Pajak motor bensin, tapi masalah ini harus ditindak lanjuti.
Artikel Terkait
Jelang Debat, Gibran Banyak Istirahat, Prabowo Tak Banyak Beri Wejangan
Gibran Tegaskan Pentingnya Hilirisasi Industri di Debat Kedua Cawapres
Gibran Klaim 5 Juta Lapangan Kerja Dapat Terbuka Pada Sektoe Kelestarian Lingkungan dan Green Jobs
Ketersediaan Pupuk Murah dan Kelanjutan Reforma Agraria Menjadi Prioritas Gibran
Blak-blakan! Mahfud MD Sebut Banyak Lahan Ilegal yang Ditutup-tutupi
Mahfud MD Ingatkan Kegagalan Kedaulatan Pangan di Indonesia