Pajak motor bensin akan mengalami kenaikan, Begini penjelasan Luhut Binsar Pandjaitan

photo author
- Senin, 22 Januari 2024 | 20:35 WIB
Tanggapan Luhut terkait kenaikan Pajak kendaraan bermotor (instagram luhut.pandjaitan)
Tanggapan Luhut terkait kenaikan Pajak kendaraan bermotor (instagram luhut.pandjaitan)

Bisnisbandung.com - Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Menkomarves sedang mempertimbangkan kenaikan Pajak bagi kendaraan motor bahan bakar bensin.

Namun sampai saat ini rincian kapan dan berapa kenaikan Pajak sepeda motor yang sebelumnya diumumkan.

Ungkapan Luhut Binsar Panjaitan lewat siaran video saat acara peresmian perusahaan mobil listrik Build Your Dream di TMII, Jakarta, Kamis (18/01/2024).

Baca Juga: Jumlah lulusan Pascasarjana S2-S3 Indonesia kalah sama negara tetangga, Presiden Jokowi : Saya kaget juga

"Kami tadi juga rapat berpikir sedang menyiapkan menaikan pajak untuk kendaraan sepeda motor non-listrik,"ungkap Luhut pada streaming launching mobil listrik BYD.

Alasan rencana kenaikan Pajak kendaraan motor ini sebagai upaya peralihan dana subsidi menuju transportasi publik.

"Tadi kita juga rapat, dan pemerintah tengah menyiapkan kebijakan menaikkan pajak untuk sepeda motor konvensional, sehingga nanti itu bisa subsidi ongkos-ongkos seperti LRT atau kereta cepat," kata Luhut di video sambutan BYD, Kamis (18/1/2024).

Baca Juga: Studi UI : hampir 90 persen anak di Pulau Jawa terpapar Timbal. Melebihi batas WHO?

Masalah pencemaran udara dari kendaraan motor sudah diutarakan oleh Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB).

Dari semua jenis kendaraan, sepeda motor bensin menduduki posisi pertama sebesar 45% sumbangsih pencemaran udara.

Kemudian disusul oleh truk, bus, mobil diesel, mobil bensin, dan kendaraan yang menggunakan roda tiga lainnya.

Baca Juga: Kerja sama Bank Indonesia dan Agro Mandiri, Limbah Uang kertas digunakan untuk pengolahan Minyak Sawit

Berdasarkan data KPBB, motor bensin menyumbang angka 45%, truk 20%, bus 13%, mobil diesel 6%, mobil bensin 16%, dan kendaraan roda tiga 0,2%.

Walaupun belum ada kepastian kapan dan berapa besaran kenaikan Pajak motor bensin, tapi masalah ini harus ditindak lanjuti.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendyka Cahya Putra Pratama

Sumber: Instagram @ussfeeds

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK dan Kejagung Berbagi Peran Tangani Kasus Korupsi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:00 WIB
X