Bisnisbandung.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengambil langkah tegas terkait rencana kenaikan pajak hiburan di Bali.
Dikutiip dari youtube merdekadotcom, Dalam sebuah pernyataannya Luhut menyebut bahwa kebijakan tersebut akan ditunda.
Luhut mengungkapkan bahwa setelah mendengar informasi terkait rencana kenaikan pajak hiburan di Bali.
Baca Juga: Pentingnya Reputasi Online bagi Sebuah Bisnis
ia segera mengumpulkan instansi terkait, termasuk Gubernur Bali.
Dalam rapat tersebut, diputuskan untuk menunda pelaksanaan kebijakan tersebut dari Komisi 11, bukan dari pemerintah secara langsung.
"Kemarin kita putuskan ditunda, kita evaluasi, dan kemudian saya kira harus kita berpihak kepada rakyat kecil. Sangat tinggi karena itu banyak menyangkut pada pedagang-pedagang kecil juga," ungkap Luhut.
Luhut menegaskan bahwa kebijakan penundaan ini perlu dilakukan sebagai bentuk evaluasi menyeluruh.
Baca Juga: Sensatia Botanicals Hadir di Summarecon Mall Bandung untuk Jangkau Masyarakat Bandung Timur
Ia juga menyoroti pentingnya memberikan prioritas kepada pelaku usaha kecil di sektor hiburan.
Luhut menegaskan "Hiburan itu jangan hanya dilihat dari sudut pandang diskotik, bukan,”.
Luhut menekankan “Ini banyak sekali dampaknya pada sektor lain seperti orang yang menyiapkan makanan dan sebagainya,”.
“Saya sangat pro menentang dengan kebijakan ini, dan saya tidak melihat alasan untuk menaikkan pajak," tambahnya.
Baca Juga: Apakah kamu termasuk? Berikut 5 tipe wanita yang sukses mengambil hati pria cerdas
Artikel Terkait
Faizal Assegaf Ungkap Lima Aktor Perusak Demokrasi
Berikut Alasan Maruarar Sirait Pamit dari PDIP
Anies Baswedan Gandeng KPK, Gebrakan Revisi UU untuk Pulihkan Kepercayaan Publik
Prabowo Serukan LHKPN Wajib Jujur, Demi Indonesia Bebas Korupsi
Tenaga Kerja Lokal Gantikan Peran Tenaga Asing, Anies Baswedan Dorong Peningkatan Kompetensi
Babe Haikal Bongkar Pertemuan dengan Prabowo, 'Kok Anies Begitu Sama Saya?'