Anas Urbaningrum Bantah Keterlibatan di Kasus Hambalang, Keyakinan Lahir Batin Tidak Ada Urusan

photo author
- Sabtu, 13 Januari 2024 | 15:00 WIB
Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara Anas Urbaningrum (dok wikipedia)
Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara Anas Urbaningrum (dok wikipedia)

Namun, tidak hanya itu, sang hakim turut memberikan pencabutan hak politik selama lima tahun setelah masa tahanan selesai.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X