Anas Urbaningrum Bantah Keterlibatan di Kasus Hambalang, Keyakinan Lahir Batin Tidak Ada Urusan

photo author
- Sabtu, 13 Januari 2024 | 15:00 WIB
Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara Anas Urbaningrum (dok wikipedia)
Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara Anas Urbaningrum (dok wikipedia)

Bisnisbandung.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara Anas Urbaningrum dengan tegas membantah keterlibatannya dalam kasus kontroversial Hambalang.

Meskipun sebelumnya dianggap bersalah dan telah menjalani hukuman, Anas menegaskan bahwa dirinya tak memiliki kaitan apa pun dengan peristiwa tersebut.

Dalam keterangan yang diambil dari akun Instagram totalpolitikcom, Anas Urbaningrum yakin dirinya tidak bersalah.

Baca Juga: Akibat permukaan tanah terus turun, Jakarta berpotensi mengalami kerugian mencapai 10 Triliun

Anas menegaskan "Keyakinan lahir batin sampai kapanpun dunia akhirat bahwa Anas tidak ada urusan dengan Hambalang."

"Meski diapakan karena saya tahu, ya saya tahu diri saya dari A sampai Z, itu sudah posisi saya," tambahnya dengan mantap.

Anas menjelaskan, "Posisi lahir batin dunia akhirat kira-kira begitu fakta hukumnya. Kalau dibaca detail, justru mengatakan seperti apa yang saya katakan."

Meskipun kasus ini secara hukum dianggap selesai, Anas Urbaningrum menyatakan bahwa keadilan masih menjadi perdebatan.

Baca Juga: Menyedihkan !! PBB : Gaza sudah tidak bisa lagi dihuni imbas serangan Israel-Hamas

"Secara hukum sudah inkrah kan, tetapi secara keadilan itu tidak inkrah. Karena memang ini membelakangi keadilan itu," ungkapnya.

Pernyataan Anas mencerminkan keyakinannya terhadap kebersihan namanya.

selain itu Anas sambil menyoroti perbedaan antara keputusan hukum dan keadilan yang masih menggantung.

Seperti diketahui Anas mengalami transformasi dari 14 tahun yang disunat menjadi 8 tahun di balik jeruji besi.

Baca Juga: Tips Mengelola Keuangan untuk Siap dalam Menghadapi Situasi Krisis Ekonomi yang Perlu Kamu Tahu

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X