Oleh sebab itu, para peternak dan pemilik restoran yang sudah lanjut usia akan kesulitan mencari mata pencaharian baru.
Baca Juga: KPU Gelar Apel Awal Tahun, Sistem Informasi diperkuat dan Integritas Dijaga
Terhitung pada tahun 2023, setidaknya ada 1.150 peternakan dan 1.600 restoran daging daging Anjing di Korea Selatan.
Sebenarnya Pemerintah Korea Selatan berjanji akan memberikan dukungan kepada pihak yang usahanya terpaksa ditutup lewat penawaran kompensasi.
Dengan larangan yang dilakukan Pemerintah Korea Selatan membuat warganet khususnya Indonesia juga ikut menyuarakan.
Baca Juga: Perdagangan Spot Bitcoin ETF Telah Disetujui, Akan Segera Membuat Debut Bersejarah
Belum lama ini Indonesia dihebohkan sweeping sebuah truk di jalan Tol Solo yang mengangkut puluhan Anjing yang diikat menggunakan karung.
Pengiriman anjing yang dilakukan oknum tersebut berhasil digagalkan oleh Animals Hope Shelter Indonesia.
Melansir dari laman kompas.com, Polrestabes Semarang telah menetapkan 5 tersangka dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Maman Abdurahman: IKN Langkah Revolusioner Pemerintah untuk Membangun Negeri yang Adil
Saat ini para pemerhati hewan pun masih terus berjuang demi menyerukan pelarangannya demi populasi.
Ada beberapa kabupaten/kota yang nyatanya sudah menerapkan aturan larangan perdagangan Anjing.
Seperti misalnya Karanganyar, Sukoharjo, Kota Salatiga, Malang, Kota Semarang, Kabupaten Purbalingga dan Brebes.
Baca Juga: Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto Yakin Menang Satu Putaran
Tampaknya Upaya Pemerintah Indonesia nantinya akan mengeluarkan peraturan tentang perdagangan dari hewan yang dilindungi termasuk Anjing.***
Artikel Terkait
Maman Abdurrahman Membongkar Jejak Politik Anies Baswedan
Kadin Desak Calon Presiden Perangi Pungli Yang Merajalela
Mantan Petinggi PPP Temui Prabowo, Witjaksono Ungkap Target Ambisius
Kisruh Dana Kampanye PSI Rp 180 Ribu atau Miliaran? Kaesang Minta Revisi
Kang Emil: Meretas Politik dengan Akal Sehat dan Nurani
Ingin Lolos Tes Seleksi CPNS 2024? Simak Tips Berikut Ini