Anies Dilaporkan ke Bawaslu RI Buntut Pernyataanya Saat Debat Capres

photo author
- Selasa, 9 Januari 2024 | 16:30 WIB
Calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan dilaprkan ke Bawaslu (dok youtube kumparan)
Calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan dilaprkan ke Bawaslu (dok youtube kumparan)

Bisnisbandung.com - Calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan,kembali menjadi sorotan setelah dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Capres Anies dilaporkan ke Bawaslu oleh Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB).

Laporan ini berasal dari pernyataan kontroversial Anies saat debat ketiga Pilpres 2024 di Istora Senayan, Jakarta.

Baca Juga: Kenali Ragam Jenis Foundation, Agar Sista Memilih Yang Tepat Sesuai Kebutuhan

Pada debat tersebut, Anies Baswedan disebut menyinggung lahan seluas 340 ribu hektare milik Capres nomor urut 02, Prabowo Subianto, yang juga menjabat sebagai Menteri Pertahanan.

Pelapor Subadria Nuka menyebut pernyataan Anies sebagai fitnah dan menyertakan bukti-bukti yang menurutnya membuktikan ketidakbenaran pernyataan tersebut.

Subadria menjelaskan "Diketahui jumlah anggaran Kemenhan tidak mencapai Rp 700 triliun, dan terkait tanah milik Prabowo seluas 340 ribu hektare, hal tersebut adalah tidak benar,”.

Subadria menegaskan “Prabowo tercatat memiliki tanah dan bangunan senilai Rp 275.320.450.000, sesuai dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)."

Baca Juga: Cara Memilih Smartphone Terbaik di Tahun 2024

Tak hanya itu, Anies juga dilaporkan karena menyebut anggaran pertahanan sebesar Rp 700 triliun dan memberikan skor rendah 11 dari 100 terhadap kinerja Prabowo.

Subadria menilai pernyataan tersebut sebagai penghinaan, mengingat Prabowo dianggap sebagai menteri dengan kinerja terbaik di masa pemerintahan Presiden Jokowi.

Dalam laporannya, Subadria mengungkap potensi pelanggaran yang dilakukan Anies, termasuk Pasal 280 ayat (1) huruf c Jo. Pasal 521 Undang-Undang Pemilu dan Pasal 72 ayat (1) huruf c Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Kampanye Pemilu.

Subadria mengatakan "Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 harus beretika, bermartabat, dan bermoral baik,”.

Baca Juga: Cristiano Ronaldo Masuk Nominasi FIFPRO Men World 11 (2023)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X