"Jadi itu yang diberikan untuk menakut-nakuti, dan sekarang masyarakat sudah tahu," ujar Ganjar.
Ganjar mengakhiri klarifikasinya dengan menegaskan bahwa "KTP Sakti" adalah kunci dalam manajemen data besar dan profil penduduk, sehingga distribusi bantuan dapat dilakukan dengan lebih efisien.
Dengan penjelasan ini, Ganjar berharap masyarakat dapat lebih tenang dan memahami bahwa isu tersebut hanya sebatas spekulasi tanpa dasar yang kuat.***
Artikel Terkait
Dugaan Penistaan Agama, MUI Tidak Ingin Ada Perbedaan Hukum Bagi Zulkifli Hasan
Negeri Ini di Ambang Kehancuran, Apakah Ada Harapan? ungkap Ketua BEM UI Melki Sedek Huang
Presiden Jokowi Ditanya Soal Dasi Kuning 'Masa Gatau'
Independensi Kehakiman, Bagir Manan Ungkap Harapan untuk Capres
Ketua Partai Gelora Buka Kartu, Inilah Dasar-dasar Kuat Dukung Prabowo – Gibran
Anies Baswedan: Modal Kampanye Boleh, Tapi Bukan Sebagai Hutang!