Ganjar-Mahfud Rencanakan Program Insentif Rp 1 Juta untuk 1 Juta Guru Ngaji Jika Terpilih

photo author
- Selasa, 5 Desember 2023 | 09:00 WIB
Ganjar-Mahfud Rencanakan Program Insentif Rp 1 Juta untuk 1 Juta Guru Ngaji Jika Terpilih (Dok. Instagram @pdiperjuangan)
Ganjar-Mahfud Rencanakan Program Insentif Rp 1 Juta untuk 1 Juta Guru Ngaji Jika Terpilih (Dok. Instagram @pdiperjuangan)

Selain insentif sebesar Rp 1 juta per orang per bulan, Ganjar-Mahfud juga merancang program asuransi kesehatan sebagai upaya penunjang kesejahteraan para pendidik.

Baca Juga: Mengungkap Pesona Rose Quartz: Batu Cinta dan Empati yang Membahagiakan Hati

"Sudah dilakukan perhitungan dan terus akan disempurnakan. Kita yakin mampu," ungkap Aryo, menunjukkan keyakinan tim pemenangan dalam kelancaran dan keberhasilan implementasi program tersebut.

Program ini mencerminkan komitmen Ganjar-Mahfud dalam memberikan apresiasi yang lebih besar dan konkrit kepada para guru ngaji yang memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan moral generasi muda Indonesia. 

Insentif sebesar Rp 1 juta per orang per bulan diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan mereka. 

Baca Juga: Banyak kejadian aneh dan sering viral dibanding kota-kota lain. Deretan fakta menarik tentang Depok yang wajib disimak

Sekaligus memotivasi mereka untuk terus memberikan kontribusi maksimal dalam dunia pendidikan. 

Dengan menggunakan APBN sebesar Rp 12 triliun per tahun, pasangan ini menunjukkan keseriusan mereka. 

Terutama dalam mengalokasikan anggaran negara untuk program-program pendidikan yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat.  

Baca Juga: Akibat konflik militan bersenjata tak kunjung usai, PBB : 450 ribu orang harus mengungsi di Kongo

Selain itu, program ini juga menjadi bukti nyata bahwa Ganjar-Mahfud tidak hanya fokus pada isu-isu umum.  

Tetapi juga pada sektor-sektor yang membutuhkan perhatian lebih, seperti pendidikan agama.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X