Buruh Tuntut Kenaikan UMP, Ini Tanggapan Capres Anies Baswedan

photo author
- Jumat, 1 Desember 2023 | 15:00 WIB
Calon Presiden Anies Baswedan memberikan respons terkait kebijakan kenaikan UMP (dok Instagram @profesorfilsuf)
Calon Presiden Anies Baswedan memberikan respons terkait kebijakan kenaikan UMP (dok Instagram @profesorfilsuf)

Bisnisbandung.com - Tuntutan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 15% untuk tahun 2024 yang diajukan oleh para buruh menjadi sorotan utama.

Menanggapi hal ini, Calon Presiden (Capres) Anies Baswedan memberikan respons terkait kebijakan kenaikan UMP.

Dikutip dari video yang diunggah di YouTube Kompas, Anies Baswedan menyampaikan pendapatnya terkait kenaikan UMP.

Baca Juga: Heboh, Agus Rahardjo Ungkap Presiden Jokowi Pernah Minta Kasus E-KTP Setya Novanto Dihentikan

Anies mengatakan “Ketika kami memimpin di Jakarta, kenaikan UMP memilih untuk menggunakan rumusnya keadilan.”

Seperti diketahui Anies pernah menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta dan menggunakan prinsip keadilan dalam menentukan kenaikan upah bagi para buruh dan pengusaha.

Anies Baswedan menegaskan, "Jadi rumus itu lah yang kami gunakan, jangan sampai kenaikan upah buruh itu tidak mencerminkan rasa keadilan."

Baca Juga: Kenali Saham Blue Chip, Relatif Aman Dibeli Bagi Investor Pemula

Dengan tegas, Anies menyatakan bahwa keadilan harus menjadi landasan utama dalam kebijakan kenaikan UMP untuk mewujudkan kesejahteraan bagi para pekerja.

Lebih lanjut, Anies Baswedan mengingatkan tentang potensi ketidakstabilan yang dapat muncul jika kebijakan kenaikan upah tidak diarahkan pada prinsip keadilan.

"Apabila tidak mencerminkan rasa keadilan, maka akan menghasilkan ketimpangan. Ketimpangan itu artinya instabilitas," papar Anies.

Baca Juga: Pantas Aja Sering Cemburu! 5 Hal Ini yang Buat Pria Merasa Cemburu

"Segala yang ketimpang itu tidak akan stabil," tutupnya,

Anies memberikan penegasan bahwa ketidaksetaraan dalam kenaikan upah dapat membawa dampak negatif terhadap stabilitas ekonomi dan sosial.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X