Pada akhirnya Mahkama Agung (MA) menolak kasasi Presiden Jokowi mengenai kasus Polusi Udara terutama di kawasan Jabodetabek.
Putusan Mahkama Agung juga menegaskan para tergugat dinyatakan bersalah dan harus segera menjalankan hasil gugatan mereka.***
Artikel Terkait
Anies Baswedan Sampaikan Pandangannya Terhadap IKN, Akan Dilanjut Bila Terpilih?
Mantan Panglima TNI Andika Perkasa Ungkap Kerawanan Terbesar pada Pilpres 2024
Who sebut kesepian sebagai ancaman serius mental health seseorang. Terdapat 5 cara untuk mengatasinya
Israel secara resmi menghentikan gencatan senjata di Gaza kepada Hamas selama 4 hari. Ternyata ini penyebabnya !!
Apakah perang akan berakhir? Begini jawaban Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu terkait gencatan senjata di Gaza
Kepala KPK Jadi Tersangka Pemerasan Uang, Firli Bahuri Bantah Tuduhan Tersebut