Cek Pengumuman dan Syarat Lolos SKD CPNS 2023 yang Perlu Kamu Tahu

photo author
- Selasa, 21 November 2023 | 09:00 WIB
Cek Pengumuman dan Syarat Lolos SKD CPNS 2023 (Ilustrasi: cat.bkn.go.id)
Cek Pengumuman dan Syarat Lolos SKD CPNS 2023 (Ilustrasi: cat.bkn.go.id)

Jumlahnya? Tiga kali kebutuhan jabatan! Ingat, penentuan kelulusan berdasarkan peringkat tertinggi dan nilai SKD yang setara.

Jadi, kalau jabatan cuma butuh 1 orang, pelamar yang bisa ke SKB ada 3 orang.

Baca Juga: Tim Pemenangan Ganjar-Mahfud MD di Jabar Diperkuat Solihin GP

Nah, kalau butuh 2 orang, pelamar yang lanjut ke SKB jadi 6 orang, begitu seterusnya.

Kalau nilai SKD sama, urutannya dilihat dari TKP, TIU, sampai TWK.

Begitulah kabar terkini seputar SKD CPNS 2023! Semoga informasinya membantu, Lur! Tetap semangat dan pantang menyerah, ya!.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X