Jumlahnya? Tiga kali kebutuhan jabatan! Ingat, penentuan kelulusan berdasarkan peringkat tertinggi dan nilai SKD yang setara.
Jadi, kalau jabatan cuma butuh 1 orang, pelamar yang bisa ke SKB ada 3 orang.
Baca Juga: Tim Pemenangan Ganjar-Mahfud MD di Jabar Diperkuat Solihin GP
Nah, kalau butuh 2 orang, pelamar yang lanjut ke SKB jadi 6 orang, begitu seterusnya.
Kalau nilai SKD sama, urutannya dilihat dari TKP, TIU, sampai TWK.
Begitulah kabar terkini seputar SKD CPNS 2023! Semoga informasinya membantu, Lur! Tetap semangat dan pantang menyerah, ya!.***
Artikel Terkait
Mengerikan !! Angka kematian manusia diprediksi akan meningkat 370 persen akibat suhu bumi makin panas. Begini respon PBB
Situasi makin memanas, Sekjen PBB : Gaza jadi kuburan anak. Desak gencatan senjata kemanusiaan Israel terhadap Palestina
Tak ingin lagi jadi boneka Megawati, Dinasti Politik Jokowi akan jadi ancaman serius PDIP dalam pilpres 2024. Kok bisa?
Wapres Ingatkan MUI Untuk Jaga Kepentingan Umat dan Netralitas Politik
Jaga Integritas Pemilu, Wapres Minta Pengawasan Lebih Ketat dan Tegas
Ini Pantun Prabowo-Gibran Untuk Mewujudkan Politik Santun dan Bahagia untuk Persatuan Bangsa