Bisnisbandung.com - Baru-baru ini Pemerintah menuturkan izin mengenai peraturan penggunaan Air Tanah bagi pemilik rumah mewah dengan fasilitas kolam renang di dalamnya.
Tentu saja kabar yang tidak mengenakan bagi pemilik kolam renang mengenai izin terkait aturan tersebut yang mulai diterapkan oleh Kementerian ESDM.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM) telah memperkenalkan sejumlah aturan pemakaian Air Tanah untuk perbulannya.
Baca Juga: Temuan Terbaru: Pertamina dan Polri Gagalkan Penyimpanan Ilegal BBM Subsidi di Pati
Seperti misalnya untuk pemilik rumah mewah dengan kolam renang yang menggunakan lebih dari 100 m3 Air Tanah perbulan perlu mendapatkan izin.
Aturan ini telah tercantum dalam keputusan Kementerian ESDM nomor 291.K/GL.01/MEM.G/2023 tentang standar penyelenggaraan persetujuan penggunaan Air Tanah.
Menurut keterangan Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM yakni Muhammad Wafid, salah satu penggunaan Air Tanah mesti mendapatkan izin.
Baca Juga: Connie Rahakundini Bandingkan Jokowi dan Soeharto Dalam Memberi Kesempatan Anak Di Politik
Beberapa diantaranya seperti rumah tangga yang di dalamnya memiliki fasilitas mewah berupa kolam renang.
"Kalau kita mengkomparasi perumahan orang-orang kaya itu ada kolam renang, berapa kali dia mengganti air itu bisa 100 m3 yang punya kekayaan yang lebih dengan kolam tersebut, dia mengambil di lokasi yang luas itu sasaran kita,"kata Wafid dalam acara konferensi pers pengendalian Air Tanah, Senin 13 November 2023.
Meskipun demikian, Kementerian ESDM mengatakan aturan tersebut akan berlaku pada 3,5 tahun mendatang tepatnya pada tahun 2027.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Beri Saran Kepada Mahasiswa yang Ingin Masuk Politik Tapi Merasa Kurang Biaya
"Kita diberikan waktu 3,5 tahun untuk persiapan sebelum dikenakan sanksi nantinya,"ujar Muhammad Wafid selaku Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM dikutip dari instagram ussfeeds.
Berdasarkan keterangan Muhammad Wafid, tujuan Pemerintah membuat aturan penggunaan Air Tanah adalah sebagai bagian dari upaya konservasi air tanah.
Artikel Terkait
Akibat konflik Israel dan Palestina, WHO : Rumah Sakit Al Shifa di Gaza sudah tidak berfungsi. Begini tanggapan Presiden Jokowi
Tampaknya era kejayaan PDIP segera berakhir, Cara Jokowi menyusun dinasti politik. Akankah Megawati terkena karma?
Gelombang Boikot Produk Israel Makin Ramai, Deddy Corbuzier: Gak Ada Gunanya!
Terungkap! Ternyata Ini yang Dikatakan Gibran saat Sungkem Kepada Megawati
Capres Ganjar Pranowo Senang Dapat Nomor Urut 3 Ibarat Pancasila, Begini Alasannya
Beberapa Tokoh Politik Akan Segera Bergabung di TKN Prabowo-Gibran, Siapa Saja?