Anwar Usman diketahui pernah mengenalkan diri sebagai Ketua MK dan bagian dari keluarga Jokowi.
Baca Juga: Eksistensi MK Bisa Kembali Setelah Putusan MKMK, Namun Krisis Konstitusi Sulit Untuk Dipulihkan
"Itu seolah menunjukkan 'saya sebagai bagian dari keluarga istana' yang butuh rekognisi dari pihak lain," tambahnya.
Menurutnya frasa fitnah yang digunakan Anwar Usman juga tidak pas.
Karena pelanggaran etik berat Anwar Usman sudah dibuktikan MKMK.
"Kan kata fitnah itu harus dibuktikan kebenarannya. Mekanisme pembuktian itu ada di persidangan MKMK," lanjutnya.
Anang juga menyebut putusan MKMK memang tidak sesuai harapan publik yang menghendaki Anwar Usman dicopot sebagai hakim konstitusi.
"Saya pribadi juga kecewa dengan putusan MKMK, tapi itu kan sudah menjadi fakta hukum.
Ya sudah kita terima. Masyarakat, saya berharap tidak terlalu memperpanjang masalah ini.
Cukup kita fokus pada bagaimana mengawasi MK ke depan, supaya MK tetap bisa menjaga martabatnya," pungkasnya.***
Artikel Terkait
Nusron Wahid: Berikesempatan Anak Muda Memimpin Untuk Sambut Indonesia Emas 2045
Peringatan dari Gubernur Jawa Barat Bey: Menghadapi Ancaman Banjir dan Longsor di Puncak Musim Hujan
Kerjasama Pertamina dan Penegak Hukum dalam Mengungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
Pembuktian Netralitas Jokowi jangan Sekedar Omongan, Mesti ada Aturan Tegas
Kebutuhan Yang Banyak Apalagi Mendekati Pemilu, Dari Mana Saja Sumber Dana Partai Politik?
Hari Kesehatan Nasional, Bangun Kesadaran Masyarakat Tentang Kesehatan