Layak jadi Presiden tahun 2024 mendatang? Simak kisah perjalanan karir Prabowo Subianto hingga menjadi Menhan

photo author
- Kamis, 12 Oktober 2023 | 20:05 WIB
Perjalanan karir Bacapres 2024 Prabowo Subianto (instagram prabowo)
Perjalanan karir Bacapres 2024 Prabowo Subianto (instagram prabowo)

Tahun 1993, Prabowo Subianto kembali ke pasukan khusus yang kini dinamai Komando Pasukan Khusus (Kopassus) diangkat menjadi komandan Grup 3/Sandhi Yudha.

Prabowo bergabung dengan Pemerintahan di tahun 2019 sebagai Menteri Pertahanan Indonesia di Kabinet Indonesia Maju pimpinan Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: Lakukan Self Healing Terbaik, Untuk Menyembuhkan Luka Hati Anda

Serah terima jabatan Menteri Pertahanan dari Ryamizard Ryacudu ke Prabowo Subianto berlangsung pada siang hari 21 Oktober 2019 di Jakarta.

2. Karir bisnis

Setelah Prabowo Subianto meninggalkan karir militernya, beliau memilih mengikuti karir adiknya menjadi seorang pengusaha.

Dalam dunia bisnis, Prabowo Subianto tercatat memiliki 8 perusahaan di negara Indonesia dan luar negeri.

Baca Juga: Totalitas Tanpa Batas! Han Hyo Joo Intens Lakukan Latihan Demi Mendapat Tubuh Sempurna di Believer 2

Misalnya saja Prabowo Subianto memiliki perusahaan PT. Tusam Hutani Lestari bergerak di bidang perkebunan, PT. Tanjung Redeb Hutani bergerak di bidang perhutanan dan perkebunan.

Kemudian PT. Kertas Nusantara sebagai perusahaan pengolahan kertas berlokasi di Kalimantan Timur memiliki luas luas 223.500 hektar.

Selanjutnya ada PT. Kiani Hutani Lestari terletak di Kalimantan Timur dengan area perkebunan seluas 53.083 hektar.

Baca Juga: Hindari FOMO, Agar Hidup Anda Lebih Nyaman

3. Karir politik

Memulai kembali karir politiknya dengan mencalonkan diri sebagai calon Presiden dari Partai Golkar pada Konvensi Capres Golkar 2004.

Namanya sempat masuk bursa calon Presiden namun kalau suara dengan sejumlah tokoh lain keluar dari partai berlambang pohon beringin tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendyka Cahya Putra Pratama

Sumber: YouTube Teknologi Populer

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X