Baca Juga: 5 Rekomendasi Jenis Bahan dalam Toner untuk Kulit Berminyak dan Komedo
Meskipun demikian, kontrak kerja ini masih dapat diperpanjang tergantung pada kinerja PPPK dan kesepakatan dengan instansi.
3. Tidak Mendapatkan Uang Pensiun
Saat ini, PPPK belum mendapatkan uang pensiun. Ini berbeda dengan PNS yang secara pasti akan menerima uang pensiun.
Berita baiknya adalah, Rancangan Undang-Undang (RUU) ASN terbaru membuka kemungkinan bagi PPPK untuk mendapatkan uang pensiun di masa depan.
RUU ASN saat ini telah disahkan dalam rapat paripurna DPR pada 3 Oktober 2023. Namun, pengesahan RUU ASN menjadi Undang-Undang ASN yang baru, menggantikan UU ASN Nomor 5 Tahun 2014, belum dapat dipastikan.
Baca Juga: Jalan Sehat Harlah PKB ke-25 Momentum Ajak Masyarakat Hidup Sehat
4. Jenjang Karier Terbatas
Tidak seperti PNS, PPPK memiliki jenjang karier yang terbatas. Hal ini disebabkan oleh ketidakmampuan PPPK untuk naik golongan dan menduduki jabatan tinggi tertentu.
Berdasarkan Keputusan Peraturan Menteri PANRB Nomor 76 Tahun 2022, PPPK tidak dapat mengisi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau setara eselon. Di sisi lain, PNS dapat mengisi jabatan tersebut.
Meskipun demikian, PPPK dapat naik pangkat di bawah Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama jika ada kekosongan jabatan yang dibutuhkan oleh instansi.
5. Tidak Mendapatkan Hak Cuti di Luar Tanggungan Negara
Salah satu kekurangan PPPK lainnya adalah ketidakmampuan mereka untuk mendapatkan hak cuti di luar tanggungan negara seperti yang diberikan kepada PNS. Hak cuti di luar tanggungan adalah cuti tanpa gaji selama beberapa waktu.
Baca Juga: Lima Pertanda Dirimu Terjebak Dalam Persahabatan Sepihak! Kacau Kawan
Umumnya, hak cuti di luar tanggungan negara dapat berlangsung selama 5 tahun. Menurut Peraturan BKN Nomor 7 Tahun 2021, hak cuti di luar tanggungan negara biasanya diberikan karena alasan seperti:
Artikel Terkait
Lima Museum Terbesar Di Dunia! Oalah Ini Isinyaa
8 Negara Paling Bahagia Di Dunia, Indonesia Urutan Berapa? Kenapa Bisa Disebut Negara Bahagia?
Penyebab Kenaikan Harga Beras Terkuak! Presiden Jokowi: Ini Karena...
Dukungan NU dan Keberhasilan di Dunia Sepak Bola Membuat Erick Thohir Menjadi Cawapres Terkuat
Imbas Pelarangan TikTok Shop, Kini Impor Barang Kosmetik dan Elektronik akan Dipantau Lebih Ketat