Berdasarkan PP Nomor 11 Tahun 2017, PNS hanya bisa dilamar oleh pegawai dengan usia maksimal 35 tahun. Selebihnya, mereka tidak dapat melamar sebagai PNS.
Sementara itu, PPPK masih bisa dilamar oleh pelamar maksimal 1 tahun sebelum mencapai usia pensiun. Batas usia pensiun ini disesuaikan dengan jenis jabatan yang dilamar.
Baca Juga: 7 Trik Sederhana Terlihat Tinggi saat Pakai Outfit Sederhana
Misalnya, pada jabatan fungsional madya, usia pensiunnya adalah 60 tahun. Dengan demikian, seseorang masih bisa melamar PPPK saat berusia 58 tahun hingga 58 tahun 11 bulan.
Apa Kerugian dan Kekurangan Menjadi PPPK?
PPPK juga memiliki kerugian dan kekurangan dari berbagai aspek, termasuk dalam proses rekrutmen, status kepegawaian, dan hak cuti.
Berikut adalah beberapa kerugian dan kekurangan menjadi PPPK:
1. Hanya Menerima Pelamar Berpengalaman
Salah satu syarat utama untuk melamar PPPK adalah memiliki pengalaman kerja yang relevan. Masa kerja yang dibutuhkan untuk pelamar PPPK juga tidak singkat, minimal 2 tahun berturut-turut.
Baca Juga: 8 Negara Paling Bahagia Di Dunia, Indonesia Urutan Berapa? Kenapa Bisa Disebut Negara Bahagia?
Tidak hanya itu, terdapat beberapa jabatan yang hanya dapat dilamar oleh individu dengan masa kerja minimal 5 tahun, seperti yang tercantum di daftar formasi di sscasn.bkn.go.id
Hal ini menyebabkan lulusan baru atau fresh graduate tidak dapat melamar PPPK.
2. Bukan Pekerjaan Tetap
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, PPPK adalah pegawai tidak tetap di pemerintahan. Artinya, mereka hanya memiliki masa kerja terbatas di sektor pemerintah.
Masa kerja PPPK ditentukan oleh durasi hubungan kerja yang disepakati dalam kontrak. Kontrak kerja PPPK paling pendek adalah 1 tahun, sementara yang paling panjang adalah 5 tahun.
Artikel Terkait
Lima Museum Terbesar Di Dunia! Oalah Ini Isinyaa
8 Negara Paling Bahagia Di Dunia, Indonesia Urutan Berapa? Kenapa Bisa Disebut Negara Bahagia?
Penyebab Kenaikan Harga Beras Terkuak! Presiden Jokowi: Ini Karena...
Dukungan NU dan Keberhasilan di Dunia Sepak Bola Membuat Erick Thohir Menjadi Cawapres Terkuat
Imbas Pelarangan TikTok Shop, Kini Impor Barang Kosmetik dan Elektronik akan Dipantau Lebih Ketat