Maraknya Parkir Liar, Pemkot Bandung Akan Tindak Tegas

photo author
- Sabtu, 7 Oktober 2023 | 06:00 WIB
Ema menyebut namanya parkir liar dimana saja itu ilegal. (dok jabarprov.go.id)
Ema menyebut namanya parkir liar dimana saja itu ilegal. (dok jabarprov.go.id)

Bisnisbandung.com-Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan tindak tegas parkir liar di Kota Bandung.

"Namanya parkir liar dimana saja itu ilegal. Maknanya itu harus ditertibkan. Karena kota ini bagian negara hukum, menjadi aturan harus di ikuti," katanya.

Sebagai tindaklanjut, Ema bekerjasama dengan Dinas Perhubungan Kota Bandung untuk menegakan Peraturan Wali Kota Bandung yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Berani tampil beda, Ternyata ini alasan Prabowo Subianto mendapat dukungan penuh dari kalangan Gen-Z

Ketentuan itu tercantum pada Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 66 Tahun 2021 mengenai Tarif Layanan Parkir.

"Kelak kita meminta agar Dishub menegakkan Perwal dan yang namanya parkir itu tempatnya telah ditetapkan ketetapan keputusan Wali Kota," ucapnya.

Disamping itu, Ema memberikan instruksi Satpol PP untuk mengawasi kawasan itu supaya kondusif.

Baca Juga: Timbul Aspirasi Duet Ganjar-Erick, Pengamat: Erick Memiliki Banyak Kelebihan

Selanjutnya, Ema juga memerintah Inspektorat untuk bekerjasama dengan Tim Saber Pungli untuk tindak lanjuti permasalahan ini.

"Saya bekerjasama dengan Wakapolrestabes, sebagai Ketua Saber Pungli," ucapnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Raga Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X