Hingga, KPK belum membeberkan konstruksi kasus dugaan korupsi itu. Tetapi, KPK sebelumnya sempat ungkap ada tiga klaster dugaan korupsi di Kementan. Satu diantaranya sangkaan jual beli jabatan.
"Betul, salah satunya aspek kasus yang dipelajari penyelidik ialah berkaitan tindak lanjut laporan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Kementan, terutama berkaitan praktik penempatan pegawai dalam jabatan," kata Ali Fikri beberapa lalu.
SYL sempat juga diperiksa oleh KPK. Waktu itu dia mengaku telah kooperatif memberi keterangan ke penyidik.
Baca Juga: Planet Atau Bintang? Ini Dia Penemuan Aneh Yang Ditemukan Para Ilmuwan
"Alhamdulillah panggilan ini sudah jalan, dan saya telah diperiksa dengan profesional," kata Syahrul saat keluar Gedung ACLC KPK, Senin (19/6).
"Saya anggap apa yang sudah dilakukan KPK telah sesuai SOP, sesuai prosedur, dan saya telah menyelesaikan semua itu dengan apa yang dapat saya jawab," paparnya.***
Artikel Terkait
Resmi Dilantik Taufiq Budi Santoso sebagai Pj Sekda Jabar, Bey Beri Tugas Khusus
Kesiapan Pemilu 2024, Polda Bali Bersama Aparat Gabungan Gelar Sispamkota
Jelang MotoGP Mandalika, Bagaimana Okupansi Hotel?
Kisruh PKB Dengan Menag Yaqut Gegara Pernyataan Jangan Pilih Pemimpin Bermulut Manis Dan Ganteng
Gedung Kemendag Digeledah, Ini Kasus Yang Sedang Diusut Kejagung
Sidang Kasus Korupsi BTS 4G, Kejagung Akan Hadirkan Menpora Dito Ariotedjo