Pemecatan ini muncul karena Reza dipandang sudah bertindak yang tidak patut.
Poin pertama ialah pengakuan kepala sekolah jika Reza sudah ambil data pribadi WhatsApp kepala sekolah tanpa ijin, yang selanjutnya mengakibatkan perselisihan internal.
Poin kedua, Reza dipandang kurang mempunyai loyalitas, integritas, dan kepatuhan pada kepala sekolah.
"Dengan alasan saya tidak mempunyai loyalitas tidak mempunyai integritas dan tidak mempunyai kepatuhan pada pimpinan Kepala Sekolah. Saya tidak merasa poin (tuduhan) itu, bisa ditanya ke orangtua, ke siswa, atau ke guru lain di lapangan seperti apakah silahkan ditanya," kata Reza.
Baca Juga: Beginilah Cara Rokok Merusak Kulit Secara Bertahap
Bersamaan dengan surat pemecatan ini, Reza dihentikan dari jabatannya sebagai guru honorer mulai 13 September 2023.
Peristiwa ini sudah jadi pembicaraan hangat di sosial media dan memancing beragam respon dari warga.***
Artikel Terkait
Laksdya Irvansyah Resmi Dilantik Presiden Jokowi Sebagai Kepala Bakamla
Presiden Jokowi Pastikan Kereta Cepat Jakarta-Bandung Aman untuk Digunakan
Tiket Kereta Cepat Jakarta-Bandung Mendapatkan Subsidi? Ini Jawaban Presiden Jokowi
Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Kemenhub Pastikan Beroperasi Awal Oktober 2023
Demo Ricuh Warga Pulau Rempang Batam, Presiden Jokowi Menilai Perlu Upaya Perbaikan Komunikasi
Ganjar Ada Dalam Tayangan Azan, Wamenag Ungkap Bukan Politik Identitas