Anggota TNI wajib netral tidak memihak, tidak memberi dukungan kepada salah satu kontestan.
Prajurit TNI juga dilarang memberikan arahan kepada istri/suami/anak dalam pelaksanaan hak pilih.
Dalam Undang-Undang Pilkada Nomor 10 tahun 2016 pasal 182 A berbunyi setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum menggunakan kekerasan, ancaman kekerasan dan menghalang-halangi seseorang yang akan melakukan haknya untuk memilih, dipidanan dengan pidana penjara paling singkat 24 bulan dan paling lama 72 bulan dan denda paling sedikit 24 juta rupiah dan paling banyak 72 juta rupiah.
Baca Juga: Tidak Sembarangan, 5 Sifat Ini Hanya Dimiliki Oleh Orang Berkualitas
Pemilihan umum adalah proses suksesi kepemimpinan sebagai wujud tumbuhnya demokrasi di Negara Kesatuan Republik Indonesia sehingga dengan adanya UU no 7 tahun 2017 adalah untuk mengawal proses demokrasi secara jujur, tertib dan aman, sehingga menciptakan Pemilu yang berintegritas oelh karenanya penegakan hukum dalam setiap terjadinya tindak pidana pemilu adalah merupakan keharusan dalam mewujudkan pemilu berintegritas.
Ingatlah bahwa dalam pasal 1 ayat 2 Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 menyatakan bahwa kedaulatan berda di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar.
Makna dari kedaulatan berada di tangan rakyat yaitu bahwa rakyat memiliki kedaulatan, tanggung jawab, hak dan kewajiban untuk secara demokratis memilih pemilih pemimpin yang akan membentuk pemerintahan guna mengurus dan melayani seluruh lapisan masyarakat serta memilih wakil rakyat untuk mengawasi jalannya pemerintahan.
Pengaturan mengenai pemilu adalah mengatur Bawaslu, KPU, dan DKPP.
Dalam hal terjadi pelanggaran dalam pelaksanaan kampanye, pihak kepolisian dan kejaksaan diharapkan mampu menegakkan tindak pidana pemilihan.
Baca Juga: 5 Tips Mengelolah Keuangan Ala Orang Kaya Dunia Bagi Penerus Milenial
Kepastian hukum dalam pelaksanaan pemilu penting bagi kepatuhan banyak pihak dalam pelaksanaan pemilu.
Dalam kerangka hukum, setiap pemilih, kandidat dan partai politik berhak mengadu kepada lembaga penyelenggara pemilu atau pengadilan yang berwenang apabila terdapat dugaan pelanggaran dugaan pelanggaran pemilu atas hak pilih.
Laporkan pelanggaran segera, maksimal 7 hari setelah anda mengetahui adanya pelanggaran terhadap peraturan dalm pemilu.
Penting bagi semua pihak untuk mencermati pemetaan potensi-potensi berbagai pelanggaran di setiap tahapan pilkada.
Dalam pasal 93 undang-undang nomor 7 tahun 2017 menyatakan bahwa tugas untuk melakukan pencegahan dilakukan dengan berbagai mekanisme yaitu (1) mengidentifikasi dan memetakan potensi kerawanan serta pelanggaran pemilu : ( 2) mengoordinasi, menyupervisi, membimbing, memantau dan mengevaluasi penyelenggaraan Pemilu : ( 3) berkoordinasi dengan instansi pemerintah terkait ; (4) meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu.
Artikel Terkait
Fakta Menarik Tentang Introvert, Berikut Rangkuman Datanya
5 Tips Mengelolah Keuangan Ala Orang Kaya Dunia Bagi Penerus Milenial
Tidak Sembarangan, 5 Sifat Ini Hanya Dimiliki Oleh Orang Berkualitas
4 Cara Unik Pria Introvert Gentlemen Menunjukkan Cintanya Padamu
Kapasitas Cewek Berkualitas, Nomor 4 Bikin Melongo
5 Sifat yang Menunjukkan Bahwa Kamu Sudah Bermental Baja