Bisnisbandung.com - Nadiem Makarim baru saja membuat ketentuan mengenai syarat lulus kuliah mahasiswa pada jenjang Strata 1 (S1) dan Diploma 4 (D4).
Dalam ketentuan tersebut Nadiem Makarim mengatakan bahwa skripsi bukan lagi syarat utama kelulusan seorang mahasiswa pada jenjang S1 dan D4. Itu artinya bisa saja skripsi dihapus.
Aturan terbaru Nadiem Makarim tersebut telah tertuang dalam peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi No 53 Tahun 2023.
Baca Juga: 8 Rekomendasi Moisturizer untuk Kulit Kering Terbaik
Dilansir dari instagram @nadiemmakarim, Hal tersebut telah dijelaskan oleh Nadiem saat membuka diskusi Merdeka Belajar, episode ke-26.
Dalam diskusi tersebut Nadiem juga menjawab penantian dari para dosen dan pimpinan perguruan tinggi dan pihak terkait lainnya.
Ia pun menjelaskan telah melakukan dua perubahan besar, hal tersebut juga dia tulis dalam caption-nya.
Baca Juga: Mahasiswa Tak Wajib Membuat Skripsi? Begini Kata Nadiem Makarim
"Pertama, Standar Nasional Pendidikan Tinggi akan lebih memerdekakan. Kedua, Status Akreditasi Kampus akan semakin disederhanakan dan diringankan", ketiknya.
Mahasiswa menyambut gembira keputusan Nadiem Makarim selaku Mendikbudristek, khususnya tentang skripsi yang tidak lagi wajib.
Tak hanya itu, bahkan banyak juga yang menceritakan keluh kesah dan kesulitannya dalam mengerjakan skripsi.
Baca Juga: 5 Zodiak yang Paling Energik dan Tidak Suka Istirahat
"Ayok pak laksanakan gebrakan di kampus, skripsi tidak wajib lagi. Saya sudah ikut penelitian tapi saat ini saya belum diluluskan pak, kadang yang bikin susah mahasiswa proseduralnya seolah-olah ingin menahan dan memperlama, alhasil harus pontang-panting bayaran skripsi," ketik @clauradinza_
"Percepat hapus skripsi pak, grgr skripsi yang cuma 6 sks. 100 lebih sks yang sudah diperjuangkan dari semester 1-7 jadi tidak ada gunanya sama sekali", ketik @humyroh.ahmad.
Artikel Terkait
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Terbitkan Surat Edaran Untuk Perusahaan Swasta Selama KTT ASEAN
Buka Rakernas HIPMI Ke-XVIII, Presiden Tekankan Masalah Ketatnya Daya Saing Di Pasar Global
Kasus Oknum Paspampres, Presiden Jokowi Menegaskan Di Mata Hukum Semua Orang Sama
Selama Enam Bulan, KPK Cegah Muhammad Lutfi Wali Kota Bima ke Luar Negeri
Harga BBM Pertamina Resmi Naik Per 1 September 2023, Berikut Rinciannya
Mahasiswa Tak Wajib Membuat Skripsi? Begini Kata Nadiem Makarim