investasi

Pelaut Indonesia dan Filipina Layangkan Gugatan di Belanda

Rabu, 1 Mei 2024 | 08:44 WIB
Ilustrasi Kapal laut di Belanda (Pixabay/ Katerwursty)

Bisnisbandung.com - Para pelaut asal Indonesia dan Filipina yang bekerja di kapal berbendera Belanda telah menjadi korban diskriminasi ilegal selama bertahun-tahun, mereka dibayar lebih rendah walaupun bekerja lebih banyak dibandingkan rekan-rekan mereka dari negara lain.

Sebuah Yayasan di Belanda sedang mengambil tindakan hukum untuk memperbaiki praktik buruk ini dan menuntut kompensasi bagi para pelaut yang dieksploitasi.

Yayasan Equal Justice Equal Pay adalah sebuah yayasan nirlaba yang didirikan berdasarkan hukum Belanda.

Yayasan ini bertujuan untuk mewakili kepentingan para pelaut dari Filipina dan Indonesia, termasuk para pelaut yang terkena dampak perlakuan dan pengupahan yang tidak setara di kapal berbendera Belanda.

Baca Juga: Rocky Gerung: Prabowo Mengakui Dibesarkan Jadi Presiden oleh Jokowi, Apa Implikasinya bagi Politik Indonesia?

Yayasan ini berkomitmen untuk melindungi para pelaut dari eksploitasi dan diskriminasi, serta untuk meningkatkan kesadaran akan penderitaan yang dialami oleh para pelaut di seluruh dunia.

Saat ini, Yayasan Equal Justice Equal Pay sedang mempersiapkan klaim ganti rugi atas nama pelaut Indonesia dan Filipina terhadap pemilik kapal Belanda di Belanda. Klaim ini didasari prinsip “no-win, no-fee”, yang berarti tidak ada biaya yang dibebankan jika klaim tidak berhasil.

Tujuan dari klaim ini adalah untuk mengakhiri diskriminasi gaji yang hanya berdasarkan ras atau kebangsaan terhadap pelaut Indonesia dan Filipina, serta mengembalikan selisih gaji bagi seluruh pelaut yang menjadi korban praktik ilegal ini.

Baik hukum Uni Eropa maupun hukum Belanda secara khusus melarang diskriminasi kerja atau pengupahan yang tidak setara berdasarkan ras maupun kebangsaan. Untuk informasi lebih lanjut tentang klaim ini, kunjungi https://seafarersclaim.com/id.

Baca Juga: Alasan Prabowo Ajak Jokowi, SBY, dan Megawati Diskusikan Susunan Kabinetnya

PRAKTIK DISKRIMINASI
Selama bertahun-tahun, perusahaan pelayaran Belanda dan pemilik kapal Belanda telah membayar pelaut asal Indonesia dan Filipina hingga 65 persen lebih rendah dibandingkan dengan pelaut dari negara lain.

Praktik diskriminatif ini juga mengakibatkan eksploitasi di atas kapal, di mana pelaut Indonesia dan Filipina harus bekerja lebih banyak dengan upah yang jauh lebih rendah dibandingkan rekan-rekan Eropa mereka yang melakukan pekerjaan yang sama di kapal yang sama.

Karena pelaut Indonesia dan Filipina dianggap “lebih murah”, mereka disuruh bekerja lembur jauh lebih sering daripada pelaut Eropa.

Pelaut Filipina dan Indonesia sering bekerja 12 jam sehari, sedangkan pelaut Eropa bekerja 8 jam sehari. Mereka juga sering diperlakukan secara kurang baik dibandingkan dengan rekan-rekan mereka yang berasal dari Eropa.

Halaman:

Tags

Terkini