Bisnisbandung.com - Isu terkait usulan transformasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi koperasi telah menimbulkan kontroversi di kalangan industri olahraga.
Banyak pihak yang menentang usulan tersebut karena khawatir akan berdampak negatif terhadap stabilitas ekosistem industri olahraga di Indonesia.
Industri olahraga telah berkembang dengan pesat dan telah menjadi salah satu penopang pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca Juga: Sapa Masyarakat di Sidoarjo, Prabowo Subianto Turun Panggung
Kontribusi positif BUMN dalam industri olahraga telah terlihat jelas dan sinergi harmonis antara pemerintah dan industri olahraga menjadi keniscayaan.
Dukungan BUMN dalam bentuk profesionalisme telah membantu menciptakan iklim yang sehat bagi perekonomian nasional.
Salah satu contoh nyata adalah dalam dunia sepak bola Indonesia.
Beberapa BUMN telah memberikan dukungan luar biasa dalam pengembangan sepakbola profesional.
Kompetisi Liga 1 didukung oleh BRI sebagai sponsor utama, sedangkan Liga 2 disponsori oleh PT Pegadaian.
Dalam hal ini, terjadi hubungan yang saling menguntungkan antara entitas bisnis korporasi dan stakeholder sepak bola seperti Liga dan klub profesional.
Hal ini mendorong pelaku industri sepak bola untuk bekerja sama dan saling memberikan manfaat yang proporsional dengan BUMN yang terlibat.
Konsep ini mendorong kreativitas dalam industri sepak bola dan berkontribusi pada pertumbuhan sektor ekonomi lainnya, seperti peningkatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta berbagai tingkatan ekonomi daerah dan nasional lainnya.
Baca Juga: Deal, Winger MU Jesse Lingard Gabung Klub Korea Selatan FC Seoul