investasi

Keseringan pinjol, OJK sebut hampir 47% Gen-Z suka ngutang tapi tidak suka bayar

Senin, 25 September 2023 | 19:25 WIB
Tidak ada habisnya membahas pinjol membuat OJK semakin pusing mengurus masalah tersebut (freepik/macrovector)

Bisnisbandung.com - Demi memenuhi kebutuhan ekonomi atau hanya kepuasan saja banyak Gen-Z mulai terjebak dengan pinjol dan membuat OJK menjadi heran.

Tidak tahu mengapa alasan Gen-Z sekarang ini seringkali terlilit pinjol padahal sudah diperingatkan OJK untuk harus bisa membayarnya tepat waktu agar tidak merugikan negara.

Kebanyakan tujuan Gen-Z memberanikan diri untuk pinjol ini menurut OJK dikarenakan mereka memilih untuk memenuhi gaya hidup tanpa memikirkan bagaimana cara membayarnya.

Baca Juga: Hujan Perbaiki Kualitas Udara dan Pengendalian Karhutla di Kalimantan Barat

Namun disisi lain, Gen-Z dan milenial juga menjadi penyumbang terbesar kredit macet perusahaan teknologi finansial.

Pada rentang usia 19-34 tahun menyumbangkan kredit macet sebanyak 763 Miliar Rupiah atau sekitar 47%.

Penggunaan pinjaman online atau pinjol ternyata juga dapat meningkatkan risiko penipuan dan pencurian identitas.

Baca Juga: Asian Games 2022, Tim U-24 Indonesia Lolos ke Babak 16 Besar

Beberapa orang yang mengambil pinjaman online seringkali memasukkan informasi pribadi mereka seperti nomor kartu kredit, nomor identitas, dan data pribadi lainnya.

Dampak negatif pinjol diantaranya bunga terlalu tinggi, penagihan dilakukan tidak hanya kepada konsumen tetapi juga kontak darurat yang disertakan oleh konsumen.

Sebagai pengguna pinjol harus tetap membayar hutang sebab ada beberapa risiko jika tidak bisa membayarnya di masa depan.

Baca Juga: Persib Vs Bhayangkara FC, Bojan Sebut Persib Layak Menang

Walaupun hingga saat ini memang belum ada hukum pidana bagi mereka yang menunggak bayar utang pinjol.

OJK menegaskan bahwa penawaran pinjaman online melalui SMS dan WhatsApp tidak diperbolehkan.

Halaman:

Tags

Terkini