Anggy Umbara Sutradarai Remake Gonjiam, Rumah Sakit Angker Korea Siap Hadir di Bioskop

photo author
- Minggu, 30 November 2025 | 16:00 WIB
Sutradara, Anggy Umbara (Dok Instagram@anggy_umbara)
Sutradara, Anggy Umbara (Dok Instagram@anggy_umbara)

 

bisnisbandung.com - Rumah produksi MD Pictures dikabarkan telah resmi memperoleh hak adaptasi dari film horor Korea Selatan yang meraih kesuksesan besar, “Gonjiam”.

Dalam versi Indonesia, remake ini diberi judul “Rumah Sakit Angker Korea”, sebuah penamaan yang menegaskan nuansa lokasi angker yang menjadi ciri khas film aslinya.

Proyek ini menjadi salah satu adaptasi film Asia yang paling dinantikan, mengingat popularitas “Gonjiam” sebagai salah satu film horor found footage tersukses.

Menurut penelusuran yang dilakukan oleh Abbasarap Id, proses produksi untuk versi Indonesia tersebut telah rampung.

Baca Juga: Isu Bandara IMIP Morowali Jadi Bola Liar, Pengamat Politik Beberkan Fakta Kronologis

Syuting dilakukan di dua negara, yakni Indonesia terutama di kawasan Jakarta serta beberapa lokasi di Korea Selatan untuk menjaga keaslian atmosfer dan latar cerita.

Film ini diarahkan oleh Anggy Umbara, sutradara yang dikenal dengan gaya visual kuat dan pendekatan genre yang berani.

Sementara itu, naskahnya ditulis oleh Lele Laila, yang juga berpengalaman menggarap cerita-cerita horor populer di Indonesia.

Deretan pemain yang terlibat dalam “Rumah Sakit Angker Korea” turut menambah perhatian publik.

Baca Juga: Dirjen Bea Cukai Kritis! Pengamat Dukung Langkah Ekstrem Menkeu Purbaya

Film ini dibintangi oleh Arbani Yasiz, Diandra Agatha, dan Lea Ciarachel sebagai pemeran utama.

Selain itu, proyek ini juga menampilkan Elang El Gibran, Aylena Fusil, Saputra Kori, serta aktor Korea Jang Han-sol, yang membuat unsur kolaborasi antarnegara semakin kuat.

Pemilihan para pemain berbeda latar belakang budaya membuat film ini diperkirakan mampu menghadirkan kombinasi menarik, sekaligus memberikan warna baru bagi genre horor Indonesia.

Baca Juga: Celios Soroti Ancaman 16.000 Pegawai Bea Cukai Dirumahkan, Menkeu Purbaya Harus Maksimal

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Durotul Hikmah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X