Media sosial dapat menjadi platform yang baik untuk berdiskusi dan bertukar pendapat, tetapi jika seseorang nggak memahami suatu ras atau suku dengan cukup baik, sebaiknya mereka nggak mengungkapkan pendapat tentang topik tersebut.
Salah mengungkapkan pendapat bisa mengakibatkan serangan oleh netizen yang merasa tersinggung, dan dalam kasus yang parah, mungkin dapat dianggap melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Baca Juga: Berikut 5 Tanda Cinta Sejati Dalam Suatu Hubungan, Nomor 3 Paling Penting!
8. Nominal penghasilan
Hindari tindakan tukang pamer dengan nggak mengumbar nominal gaji kamu di media sosial.
Selain nggak etis, perilaku seperti ini hanya akan memancing rasa iri dan dengki dari orang lain terhadap pencapaian kamu.
Bahkan, bisa juga mengundang permintaan pinjaman uang.
Penghasilan ialah hal pribadi yang nggak perlu diumumkan kepada orang lain.
Cukup kamu dan orang terdekat saja yang mengetahui seberapa besar nominal penghasilan yang kamu peroleh.***