Bisnisbandung.com - Tunjangan hari raya atau yang sering kita sebut THR yaitu upah yang sangat wajib oleh pemberi kerja atau perusahaan kepada karyawan menjelang hari keagamaan.
Menjelang lebaran ini yang sangat ditunggu tunggu oleh karyawan atau pekerja selain mudik yaitu Tunjangan Hari Raya.
Pencetus adanya thr yaitu Soekiman Wirjosandjono pada tahun 1950 beliau menjadi perdana mentri sehingga itu awal mula adanya thr keagamaan, yang pada saat itu hanya PNS yang dapat thr.
Thr ini dulunya bisa disebut sebagai pinjaman karena setelah diberikan ada saatnya mereka mengembalikan dengan cara dipotong dari gaji.
Baca Juga: Semuanya penuh arti, Simak 7 cara pria memandang wanita yang disukainya
Pada tahun 1952 pemerintah saat itu memberikan kepada PNS berupa nominal uang senilai Rp125.000 hingga Rp200.000 sebesar nominal gaji pada saat itu.
Thr itu juga tidak hanya berupa uang tetapi bisa juga dengan bahan pokok seperti beras , minyak, gula, mie instan dan macam macam sembako lainnya.
Tetapi ketika kebijakan itu dibuat banyak menimbulkan protes bagi buruh mereka mempertanyakan kenapa hanya PNS yang diberi thr sedangkan buruh tidak.
Karena pada saat itu para buruh merasa mereka sudah bekerja keras untuk membangkitkan perekonomian nasional, tetapi tidak diperhatikan oleh pemerintah.
Baca Juga: Jangan Asal Baper, Berikut 5 Tanda Pria Hanya Memanfaatkan Wanita untuk Kepentingannya Sendiri
Pada saat 13 februari 1952 gelombang aksi protes para buruh semakin memuncak mereka melakukan aksi mogok kerja agar pemerintah memberikan tunjangan thr kepada mereka.
Setelah banyak lika liku dalam perjalanan proses unjuk rasa, akhirnya keinginan buruh terpenuhi oleh pemerintah untuk mendapat tunjangan keagamaan atau thr.
Pada tahun 1994 pemerintah mengatur pemberian tunjangan keagamaan atau thr pada pegawai swasta baru menjadi mandatori (kewajiban).
Pada saat itu mentri menerbitkan peraturan Tenaga Kerja RI no. 04/1994 tentang Thr keagamaan bagi pekerja di perusahaan.
Baca Juga: Ssssttt! Ini Lho 7 Sifat Dewasa Wanita Yang Diidamkan Para Pria, Kamu Sudah Punya Belum?