teknologi

Menyoal Uang Kripto, Butuh Regulasi yang Jelas untuk Lindungi Masyarakat

Rabu, 26 Mei 2021 | 13:00 WIB
bitcoin

Pria yang sering dijuluki sebagai Warren Buffett Indonesia itu menghimbau masyarakat untuk hati-hati jika ingin melakukan investasi aset kripto. "Saya tidak berani menyentuh kripto karena tidak ada aset berwujud yang menyertainya. Kalau saham itu jelas ada perusahaan, semuanya terlihat," ujar dia dalam diskusi virtual.

Lo Kheng Hong juga menegaskan tidak mau membeli bitcoin yang merupakan mata uang kripto dengan valuasi terbesar.

"Kalau beli saham ada underlying assetnya. Ada perusahaan bisa produksi, aset bisa terlihat. Bitcoin underlying assetnya apa? Saya tak pernah beli bitcoin karena tidak ada underlying asset, saya tak berani belinya."

"Biar bitcoin dibeli orang lain, itu rezekinya kalau naik. Saya masih yakin saham is the best choice, bukan bitcoin,” ujar dia.

CEO Indodax, Oscar Darmawan, menjelaskan, tidak semua kripto tanpa underlying asset. Ada beberapa kripto yang memiliki underlying asset seperti emas, perak dan beberapa komoditas lainnya.

"Kalau Bitcoin, underlying asset-nya memang believe dan harga demand and supply. Tapi yang pasti, harga pembentukan proses bitcoin itu transparan, jadi semua orang bisa melihat proses demand and supply-nya. Kemudian terbentuk suatu proses harga dan dari itu juga diatur dalam proses mining. Proses itu membutuhkan biaya yang tidak sedikit," kata Oscar kepada Liputan6.com.

"Jadi sama seperti emas. Kalau orang tanya harga emas, itu underlying asset-nya dari mana? Emas itu juga tidak punya underlying asset. Jadi sama, emas harganya juga dari demand and supply di market."

Indodax adalah salah satu perusahaan yang diakui Bappebti. Berdiri sejak 2014, Indodax kini menjadi salah satu perusahaan pedagang fisik aset kripto terbesar di Indonesia yang memiliki 3,2 juta member. Perusahaan ini juga memperdagangkan 125 mata uang kripto.

"Perkembangan terus positif, terus meningkat, khususnya dengan regulasi dari pemerintah dengan dikeluarkannya peraturan Kementrian Perdagangan kemaren yang membantu supaya masyarakat lebih terlindungi. Mereka jadi lebih nyaman untuk bertransaksi di Indonesia, karena mereka melihat tidak ada keraguan," ucap dia.

Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag), Jerry Sambuaga, menilai potensi aset kripto sebagai komoditas sangat besar. Pasalnya, perdagangannya saat ini cukup tinggi.

Beberapa sumber pedagang kripto menyebutkan saat ini perdagangan aset kripto sudah mencapai Rp 1,7 triliun per hari. Omzet ini merupakan sepersepuluh omzet Bursa Efek Indonesia. Hebatnya omzet ini dicapai hanya dalam waktu beberapa tahun saja.

“Terjadi perubahan perilaku investor maupun pedagang khususnya di kalangan anak muda yang mulai melihat kripto sebagai ruang baru yang menjanjikan,” kata Jerry.

“Khususnya anak muda dan investor pada umumnya itu kan cara berpikirnya out of the box dan selalu mencari peluang baru. Jadi selain alternatif bursa saham saat ini, mereka juga melihat kripto bisa menjadi sarana pengembangan ekonomi."

Menurut Wamendag, setidaknya ada dua alasan mengapa perdagangan kripto perlu diatur. Pertama, untuk menjadi sarana perlindungan para pelaku perdagangan kripto. Ini belajar dari perdagangan di berbagai komoditas yang memang terbuka bagi adanya pelanggaran satu pihak kepada pihak lain.

Kedua, ini juga menjadi sarana bagi para pelaku agar aset dan arus keuangan mereka dianggap legal untuk negara.

Halaman:

Tags

Terkini