Bisniabandung.com - Fenomena warga yang mengantre untuk melakukan pemindaian iris mata demi imbalan uang dari aplikasi World Coin menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat.
Di balik iming-iming mendapatkan uang hingga Rp800.000, pakar keamanan siber dari CISSReC, Pratama Dahlia Persada, menyampaikan pandangannya terkait potensi risiko yang tersembunyi di balik popularitas aplikasi ini.
Menurut Pratama, World Coin yang dikembangkan oleh organisasi Tools for Humanity memang hadir dengan misi mulia, yaitu menciptakan sistem verifikasi global yang mampu memastikan bahwa akun-akun digital benar-benar dijalankan oleh manusia, bukan oleh bot atau kecerdasan buatan.
Baca Juga: Prabowo Janji Hapus Outsourcing, Pengamat Politik: Saya Tidak Percaya!
Pendekatan ini dinilai penting di era digital yang penuh manipulasi identitas. Namun, ia menilai peluncuran World Coin dan alat pemindai iris bernama “Orb” di Indonesia terlalu tergesa-gesa.
“Kalau misalnya Tool for Humanity dengan World ID nya ini memang serius, ya harusnya mereka berkoordinasi dengan Komdigi, berkoordinasi dengan BSSN,” tegasnya dilansir Bisnis Bandung dari youtube Metro TV, Selasa (6/5).
Ketiadaan koordinasi dengan lembaga-lembaga pengawas seperti Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menjadi sorotan utama.
Baca Juga: Ade Armando Kritik PDIP, Megawati Harus Belajar Demokrasi dari Kaesang dan PSI
“Banyak orang tergoda karena ada tawaran uang, walaupun dalam bentuk kripto,” ucapnya.
Ia menekankan bahwa perangkat yang menyentuh data sensitif seperti biometrik seharusnya terlebih dahulu melalui proses evaluasi keamanan dan audit independen agar tidak membahayakan masyarakat.
Lebih lanjut, Pratama menyoroti bahwa meskipun pengembang mengklaim data biometrik tidak disimpan dan telah dienkripsi serta dibagi ke berbagai server, kebenaran dari klaim tersebut belum dapat diverifikasi secara publik.
Tanpa transparansi dan pengawasan dari otoritas, sulit memastikan apakah data yang diambil benar-benar aman dan tidak digunakan untuk tujuan lain di kemudian hari.
Baca Juga: Prabowo Janji Hapus Outsourcing, Pengamat Politik: Saya Tidak Percaya!
Di sisi lain, Kemkomdigi telah mengambil langkah cepat dengan membekukan izin layanan World Coin dan World ID di Indonesia.