teknologi

Kecepatan Internet di Indonesia akan Dibatasi oleh Kominfo, Menandakan Hal Baik atau buruk?

Sabtu, 17 Februari 2024 | 21:20 WIB
Kecepatan Internet di Indonesia akan ada batas minimal (dok.Instagram/artfulput )

Bisnisbandung.com - Sebentar lagi, kecepatan internet di Indonesia akan dibatasi minimal mencapai 100 megabit per detik.

Hal tersebut disampaikan oleh Kominfo terkait batas minimal penyedia layanan internet untuk memberikan 100 megabait ke atas.

Mungkin ini terdengar sebagai kabar baik bahwa internet di Indonesia akan jauh lebih cepat dari sebelumnya.

Namun pada faktanya bukan hanya sekadar kabar baik tapi juga ada sisi buruk dari fakta ini.

Baca Juga: Berbagai Pemimpin Dunia Beri Selamat ke Prabowo Usai Menang Pilpres 2024

Karena dengan naiknya kecepatan internet pastinya akan diiringi kenaikan harganya pula.

Jika kita melihat rata-rata kecepatan internet di Indonesia saat ini hanya sekitar 27 megabit per detik. 

Di samping itu, negara-negara tetangga seperti Singapura dan Thailand sudah mencapai rata-rata di atas 200 megabit per detik. 

Sementara Malaysia dan Vietnam juga stabil di atas 100 megabit per detik. Peringkat kecepatan internet kita tergolong rendah.

Baca Juga: Rocky Gerung Mengkritik Bawaslu Dihadapan Rahmat Bagja : Apa yang Mereka Katakan adalah Upaya untuk Menyembunyikan Sesuatu

Menteri Kominfo, Budi Ari, menyatakan akan mengeluarkan kebijakan untuk melarang penyedia layanan internet broadband menjual kecepatan di bawah 100 megabit per detik. 

Namun, hal ini bisa menjadi dilema. Meskipun aturan ini dapat memaksa operator untuk menawarkan kecepatan yang lebih tinggi, namun kualitas tentu diikuti oleh harga.

Mungkin tidak semua orang Indonesia mampu menanggung lonjakan biaya yang mungkin terjadi. 

Baca Juga: Indonesia Unggul dari Malaysia, Pertumbuhan Ekonomi Negeri Jiran Ini Meleset Tidak Sesuai Target

Halaman:

Tags

Terkini